Connect with us

kriminal banjarbaru

Lelaki 53 Tahun Dibekuk Polsek Banjarbaru Utara Simpan Sabu

Diterbitkan

pada

Barang bukti pengungkapan kepemilikan narkotika tersangka AT (53) di Jalan RO Ulin Banjarbaru. Foto: Polsek Banjarbaru Utara 

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satu paket plastik klip berisi narkotika didapati polisi dari saku celana AT (53) warga Banjarmasin di Jalan RO Ulin Kelurahan Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru.

Penangkapan terjadi pada Rabu (29/10/2025), dimana anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara melakukan penyelidikan terkait adanya laporan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan mengatakan, anggota Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara menangkap tangan AT alias Telah sekitar pukul 18.50 Wita.

Baca juga: Pengeroyokan di Outlet Ramen, Dua Pramusaji Masuk Sel Polsek Banjarbaru Utara

“AT alias Telah sedang mengendarai sebuah motor Honda Blade warna merah putih bernopol DA 2334 NE, kemudian didatangi anggota Opsnal untuk dilakukan penggeledahan,” ujar Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, Selasa (11/11/2025).

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi mendapati satu paket klip narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam kotak rokok Red Mild.

“Sabu yang didapati setelah ditimbang memiliki berat kotor 0,73 gram dan berat bersih 0,51 gram,” ungkapnya.

Polisi juga menemukan satu buah timbangan digital berwarna hitam berada di dalam saku celana sebelah kanan tersangka.

AT yang dibekuk aparat kepolisian mengaku jika masih ada satu temannya yang lolos dari penangkapan polisi.

“Menurut keterangan AT ada satu orang lagi temannya inisial AM sebelum tertangkap tangan beriringan mengendarai sepeda motor Supra X,” sebut Kapolsek.

Proses lidik dalam mencari pelaku pemilik narkotika lainnya masih dilakukan Polsek Banjarbaru Utara. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca