Kalimantan Selatan
Peluang Penambahan Kursi Wakil Rakyat di DPRD Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru dengan formasi baru ke gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (15/10/2025) siang.
Kedatangan rombongan Komisioner KPU Banjarbaru dipimpin Haris Fadhilah didampingi Hadri Mukhtar, Pansyah, Zainal Andri dan Rizky Maesa bertemu dengan Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.
Ketua KPU Banjarbaru, Haris Fadhilah mengatakan, dengan perkembangan dinamika terbaru dan dengan komisioner yang baru dilantik tiga pekan, mereka memiliki agenda kerja kunjungan ke pihak-pihak terkait mendukung segala kegiatan demokrasi di Ibu Kota Kalimantan Selatan agar menjadi lebih baik.
Baca juga: Dibangun 1970, Langgar Tua di Antasan Kecil Timur Menunggu Perhatian

Ketua KPU Banjarbaru, Haris Fadhilah. Foto : wanda
“Pertama kita kunjungi adalah DPRD Kota Banjarbaru sebagai rekan kerja yang memang terus memberikan dukungan. Ketua dewan sendiri sudah sangat mendukung setiap kerja KPU Banjarbaru hingga saat ini,” ujar Haris Fadhilah saat diwawancarai awak media, Rabu (15/10/2025).
Dalam pertemuan ini selain bersilaturahmi, mereka saling bertukar pandangan salah satunya terkait rencana penambahan kursi legislatif pada Pemilu 2029.
“Hal itu dibahas marena terkait hal-hal teknis spesifik pertumbuhan masyarakat Kota Banjarbaru yang berdasarkan prediksi dalam setahun dua tahun ke depan akan melebihi 300 ribu jiwa. Dimana itu mempengaruhi jumlah kursi DPRD,” sebut dia.
Dalam aturan memang mengisyaratkan jika suatu daerah memiliki lebih dari 300 ribu penduduk maka jumlah kursi parlemen daerah adalah 35.
Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru: Ada Potensi Penambahan Kursi
“Di undang-undang masih kita tunggu revisinya, tapi sementara memang undang-undang yang sedang berlaku mengatur jika jumlah jiwa pada sebuah kota mencapai 300 ribu plus 1, maka jumlah kursi DPRD-nya 35,” jelasnya.
“Sekarang masih 30 itu mungkin bisa terjadi nanti dengan mengacu aturan yang ada saat ini. Jika aturan yang ada masih berlaku maka formasi kursi DPRD akan bertambah,” tegas Haris.
Dengan penambahan kursi DPRD Kota Banjarbaru tentu akan dilakukan penataan lainnya, termasuk Dapil atau daerah pemilihan.
“Patokan yang kemungkinan besar seperti itu karena jumah penduduk. Kita masih menunggu nanti masukkan saran dari stakeholder seperti DPRD, tokoh-tokoh masyarakat, parpol, dan instruksi dari KPU RI,” jelasnya.
KPU Banjarbaru memprediksi rencana penambahan kursi di DPRD Banjarbaru akan terjadi, meski masih harus menunggu keputusan akhir dari KPU RI. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Bisnis20 jam yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE2 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas22 jam yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan KHBS dan Bantuan Pangan ke Warga Mantangai




