Kabupaten Balangan
Pemkab Balangan – Kemenkum Kalsel Kolaborasi Perkuat Regulasi dan Perlindungan Inovasi
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan berkolaborasi membentuk peraturan perundang-undangan, pembinaan, analisis kebijakan, dan pelayanan hukum di Kabupaten Balangan melalui penandatanganan dua naskah penting, yaitu naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan dukungan penuh, pembinaan, serta pendampingan dari Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami yakin kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum merupakan kunci untuk mewujudkan visi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan,” kata Bupati Balangan di aula Benteng Tundakan, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: Gubernur H Muhidin Ganti Pejabat Pemprov Kalsel, Ini 18 Nama-namanya
Penandatanganan naskah kesepakatan bersama dilakukan oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah.
Sedangkan penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Kepala Bapperida Balangan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan.
Kerja sama akan berfokus pada pengembangan dan pemajuan ekosistem kekayaan intelektual sebagai upaya mendorong inovasi daerah dengan perlindungan hukum yang lebih kuat dan pengakuan nasional.
Sementara Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, mengungkapkan, terdapat sekitar 200 inovasi yang akan ditetapkan hak cipta, dan sejauh ini sebanyak 79 di antaranya telah terselesaikan.
“Kami melakukan pengharmonisasian peraturan daerah untuk mencegah terjadinya maladministrasi maupun ketidaksesuaian dengan undang-undang, sehingga tidak terjadi kecacatan hukum dalam prosesnya,” ujarnya.
Ia menyarankan agar keterlibatan Kanwil Kemenkum dimulai sejak awal, tidak hanya pada tahap pengharmonisasian, tetapi juga dalam penyusunan naskah akademik, guna memperkuat pemahaman terhadap aspek sosiologis, kultural, dan hukum lainnya.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi Bupati Balangan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun
-
Kabupaten Kapuas22 jam yang laluIni Daftar Nama 106 Pejabat Pemkab Kapuas yang Baru Dilantik




