Connect with us

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Ikuti Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu secara Virtual

Diterbitkan

pada

Sosialisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (29/7/2025) pagi. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI menggelar Sosialisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (29/7/2025) pagi.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengikuti kegiatan ini dari Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar di Jalan Menteri Empat, Martapura.

Bupati Banjar menyambut baik adanya sosialisasi tersebut dan menilai bahwa skema PPPK Paruh Waktu dapat menjadi solusi untuk efisiensi dan pemanfaatan tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di lingkungan pemerintahan.

Baca juga: Empat Rombel Belajar Lesehan di Aula SDN 2 Laura Dikirimi Meja Kursi 


Usai mengikuti sosialisasi, Bupati H Saidi Mansyur meninjau kegiatan Orientasi PPPK Tahap I Angkatan VII dan VIII, di Aula Sakura, BKPSDM Banjar.

Di depan para peserta, ia menyampaikan materi motivasi dengan menekankan pentingnya nilai-nilai dasar Core Values ASN “BerAKHLAK”.

Core Values BerAKHLAK memiliki tujuh nilai utama, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Khususnya nilai pelayanan, harus diwujudkan melalui sikap ramah, sopan, dan terbuka terhadap kritik dan masukan,” ujar Saidi.

Baca juga: Karhutla di Desa Beringin, Kapolres HSU: Jangan Buka Lahan Dengan Cara Dibakar


Ia juga menekankan pentingnya loyalitas dan menjaga integritas sebagai ASN.

Menurut dia, loyalitas tidak berarti membocorkan informasi internal yang seharusnya bersifat rahasia.

“Urusan kantor adalah urusan negara, dan tidak semua hal perlu disampaikan ke publik. Jaga privasi internal agar tidak menimbulkan konflik,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Banjar Hj Erny Wahdini menjelaskan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap II.

Saat ini, jelas dia, proses masih berada pada tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

“Insya Allah, PPPK Tahap II akan mulai TMT pengangkatannya pada Agustus. Target kami, paling lambat Oktober 2025 sudah selesai,” katanya.

Baca juga: Ditegur Satpol PP Banjarbaru, Penjual Atribut Merah Putih Diminta Tak Berjualan di Bahu Jalan


Ia menambahkan, setelah Tahap I dan II rampung, pihaknya akan fokus pada pengadaan PPPK Paruh Waktu sesuai arahan KemenPAN-RB.

Persiapan telah dilakukan, termasuk verifikasi dan validasi tenaga non-ASN yang masih aktif, baik yang terdaftar di database BKN maupun yang belum.

“Untuk Paruh Waktu, tidak ada tes ulang karena mereka sudah mengikuti seleksi sebelumnya.

Kita hanya menunggu petunjuk teknis dari KemenPAN-RB dan akan mengumumkan waktunya,” jelas dia.

Erny mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 1.800 tenaga non-ASN di Kabupaten Banjar yang belum diangkat menjadi PPPK.

Proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca