Connect with us

Kabupaten Pulang Pisau

Tinjau Jalan Rusak Maliku – Bantanan, Bupati Pulang Pisau: Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab

Diterbitkan

pada

Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i meninjau langsung kondisi jalan rusak di ruas Maliku – Bantanan yang menjadi akses utama menuju Kecamatan Sebangau Kuala, Rabu (18/6/2025). Foto: bahrawi

KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i meninjau langsung kondisi jalan rusak di ruas Maliku – Bantanan yang menjadi akses utama menuju Kecamatan Sebangau Kuala, Rabu (18/6/2025).

Bupati Pulang Pisau menyebut, kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh aktivitas mobilisasi alat berat milik PT ANH yang tengah mengerjakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Cetak Sawah Rakyat (CSR) di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala.

“Kerusakan ini merupakan imbas dari proyek CSR. Tapi setelah kami turun langsung ke lapangan, pihak perusahaan menunjukkan itikad baik untuk memperbaikinya,” ungkap Bupati Ahmad Rifa’i didampingi Dandim 1011/KLK Letkol Inf Pamungkas Army Saputro.

Baca juga: Putra Daerah Kalsel Didapuk Menjadi Ketum Nasional Kreatif Muda Indonesia

Bupati Ahmad Rofa’i menegaskan agar perusahaan tidak hanya memperbaiki saat ini, namun juga bertanggung jawab menjaga kondisi jalan tetap baik usai kegiatan selesai.

“Kalau nanti selesai proyek dan mereka keluar lewat jalan ini, jangan sampai meninggalkan kerusakan. Harus segera diperbaiki lagi,” tegasnya.

Baca juga: Kunjungan ke Mal Pelayanan Publik, Komisi II DPRD Banjarbaru Beri Sejumlah Catatan

Senada dengan Bupati, Dandim 1011/KLK Letkol Inf Pamungkas Army Saputro mengatakan, TNI AD sejak awal ikut mendampingi dan mengawal program CSR sebagai bagian dari upaya swasembada pangan nasional. Dia mengakui bahwa pelaksanaan program ini memiliki dampak negatif terhadap infrastruktur.

“Kerusakan jalan ini memang jadi salah satu konsekuensinya. Tapi sudah dibahas di tingkat Kementerian Pertanian dan Pemprov Kalteng, perusahaan wajib bertanggung jawab atas fasilitas umum yang terdampak proyek,” jelas Dandim 1011.

Sebelumnya, Bupati Ahmad Rifa’i sempat melakukan peninjauan ke jalur yang sama pada 21 April 2025. Peninjauan kali ini menjadi bentuk keseriusan Pemkab Pulang Pisau dalam memastikan kelayakan akses jalan demi kelancaran aktivitas warga. Langkah ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur strategis tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat sekitar. (Kanalkalimantan.com/bahrawi)

Reporter: bahrawi
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca