Kabupaten Pulang Pisau
Bupati Pulang Pisau Pimpin Rakordalev Pelaksanaan Pembangunan Triwulan 1
KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) pelaksanaan rencana pembangunan triwulan I tahun 2025. Rakordalev berlangsung di aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (23/4/2025).
Rakordalev dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Jayadikarta. Selanjutnya, kegiatan dipimpin langsung Bupati Ahmad Rifa’I didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta.
Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi terhadap capaian program dan kegiatan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan pada triwulan I tahun 2025.
Baca juga: DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Bupati menegaskan pentingnya sinergi antar-perangkat daerah guna memastikan seluruh target pembangunan dapat terealisasi sesuai dengan rencana.
“Rakordalev ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi progres kinerja pembangunan sekaligus menyusun langkah strategis ke depan,” ujar Bupati Ahmad Rifa’i.
Baca juga: Bupati Kapuas Terima Sertifikat Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Rakordalev turut dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah. (Kanalkalimantan.com/bahrawi)
Reporter: bahrawi
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluSE 2026 di Banjarbaru Dimulai, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluRombongan Besar Terakhir Jemaah Haji Kalteng Tiba di Tanah Air
-
HEADLINE2 hari yang laluBGN Hentikan Sementara MBG, Audit SPPG di Daerah
-
Olahraga2 hari yang laluPeSOda Kalsel 2026 Digelar, 150 Atlet SOIna Berebut Tiket PeSONas Kupang
-
Olahraga2 hari yang laluBang Dhin Pimpin Perbasi Kalsel 2026-2030
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluLewat Pokir Anggota DPRD Banjarbaru, 37 Ribu Bibit Ikan Dilepasliarkan


