DPRD Kapuas
DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 membahas penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas 2025–2029, Rabu (21/5/2025) malam.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dihadiri para anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, serta para kepala perangkat daerah. Turut hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Sebagaimana tertuang dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus), agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian rancangan awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025–2029,” ujar Ketua DPRD Kapuas Ardiansah saat membuka sidang.
Baca juga: Bupati Kapuas Terima Sertifikat Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Bupati Kapuas H.Muhammad Wiyatno dalam sambutannya menekankan bahwa rapat ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.
“Sebagaimana diamanatkan undang-undang, kepala daerah berkewajiban menyampaikan rancangan pembangunan dan rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama DPRD dalam penyusunan RPJMD,” ujar Bupati Wiyatno.

Ia menambahkan bahwa rancangan awal RPJMD bersifat dinamis dan terbuka terhadap penyesuaian, sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan yang disepakati bersama. Diharapkan, hasil akhir dari dokumen ini akan melahirkan program-program pembangunan yang efektif, efisien, berkualitas, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025 – 2029
Bupati Wiyatno menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, serta arah kebijakan pembangunan daerah, lengkap dengan indikator kinerja utama sebagai tolok ukur keberhasilan.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas pembangunan yang akan menentukan wajah Kabupaten Kapuas lima tahun ke depan. Kita ingin pembangunan yang menyentuh, tidak hanya dalam aspek fisik, tetapi juga dalam penguatan nilai-nilai sosial, ekonomi, dan kemanusiaan,” tegasnya.
Usai penyampaian rancangan awal tersebut, tahapan berikutnya adalah pembahasan dan penyesuaian bersama DPRD, sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi yang menjadi acuan dalam penyusunan program dan penganggaran pembangunan daerah. (Kanalkalimatan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
PTAM INTAN BANJAR10 jam yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Bisnis3 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Hukum16 jam yang laluDrag Race Maut Kotamobagu, Tujuh Tewas Sembilan Luka
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola


