DPRD BANJARBARU
Harapan Besar Wakil Rakyat di Momentum Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Harapan disampaikan wakil rakyat yang duduk DPRD Kota Banjarbaru dalam momen peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-26 Kota Banjarbaru tahun 2025.
Sebelum puncak peringatan, DPRD Banjarbaru melangsungkan rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru , Rabu (23/4/2025) pagi.
Peringatan tahun ini, Kota Banjarbaru mengambil tema “Banjarbaru Bahimat, Bakuat, Barakat”. Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menaruh harapan besar bagi ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.
Baca juga: Tim Hanyar Banjarbaru Ajukan Pembatalan Hasil PSU ke MK
“Dari segi berjalannya pemerintahan Kota Banjarbaru bisa terus dipertahankan,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky setelah rapat paripurna.
Di usia 26 tahun, Gusti Rizky memiliki harapan Kota Banjarbaru ke depan semakin maju dengan masyarakat yang semakin solid, menjaga kerukunan, dan keakraban bersama sebagai warga ibu kota.
“Kita seserius mungkin bersama memajukan kota ini, semakin erat, semakin rekat satu sama lain, dan jadi harapan kita bersama kesolidan baik antar umat beragama dan masyarakat. Kita harus teguh memegang dan menjaga kondusifitas,” sambung dia.
Baca juga: Rapat Paripurna Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru “Bahimat Bakuat Barakat”

Rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru di gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (23/4/2025) pagi. Foto: wanda
Hal ini juga terkait dengan proses yang baru saja Kota Banjarbaru laksanakan yakni Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April lalu.
Masyarakat diimbau untuk dapat menunggu hasil keputusan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Apakah dalam tiga hari ke depan sejak pleno rekapitulasi dilakukan itu ada gugatan tidak, dan memang kalau tidak ada artinya kita lanjut ke tahapan selanjutnya yaitu penetapan Wali Kota terpilih, atau memang ada gugatan juga kita menunggu info lebih lanjut,” ungkap Gusti Rizky.
Gugatan, katanya, merupakan hak dari masing-masing pihak, dimana penyelenggara memberikan kesempatan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Raih 52,15 Persen Suara, Lisa – Wartono Pemenang PSU Pilwali Banjarbaru

Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto. Foto: wanda
Di lain pihak, Windi Novianto Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru mengharapkan tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan berharap masyarakat dapat bersatu kembali membangun Kota Banjarbaru bersama.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi gugatan di MK dan kita harapkan masyarakat bersatu agar dalam hal pembangunan di Kota Banjarbaru bisa dapat segara berjalan dengan adanya pimpinan definitif,” ujar Windi Novianto.
Dia pun menyampaikan target pembangunan di tahun 2025, dimana Kota Banjarbaru memiliki sejumlah program-program strategis.
“Kita berhadap semuanya berjalan lancar dan indikator-indikator makro ekonomi di Kota Banjarbaru tetap stabil, bahkan bisa lebih baik,” pungkas Windi. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
kampus2 hari yang laluTim Peneliti FKIP ULM Ciptakan Modul Ajar Ekologi dan Pelestarian Lahan Basah Berbasis 4K
-
OPINI3 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi
-
HEADLINE1 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluWujudkan Infrastruktur yang Berjualitas dan Aman, Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pembinaan Jasa Konstruksi
-
Pendidikan3 hari yang laluEduAction Series #3 Kenalkan Anak Muda Peluang Belajar di Luar Negeri


