Kota Banjarbaru
Aksi Solidaritas untuk Juwita Gaungkan Dukungan Keadilan bagi Korban Femisida
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah pihak menyuarakan dugaan tindak femisida dalam kasus pembunuhan wartawati media daring di Banjarbaru, Juwita, yang tewas secara tidak wajar oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) dari Balikpapan bernama Jumran.
Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya indikasi pemerkosaan pada Desember 2024 lalu, yang menjadi fakta baru sebagaimana diungkap pihak keluarga melalui tim kuasa hukumnya.
Dalam aksi solidaritas yang digelar Kamis (4/4/2025), salah satu peserta aksi, Hudan Nur, menegaskan bahwa Juwita merupakan korban femisida.
“Secara harfiah, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan oleh pelaku yang dekat dengan korban dan berkaitan dengan unsur seksual,” ujar Hudan Nur, pegiat Akademi Bangku Panjang Mingguraya (ABPM).
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang dipicu oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, pemuasan hasrat, serta pandangan yang menempatkan perempuan sebagai milik yang boleh diperlakukan semaunya.
Baca juga: DPRD Banjarbaru Beri Atensi pada Proses Hukum yang Adil bagi Tersangka Jumran

Karena itu, menurutnya, femisida berbeda dari pembunuhan biasa. Ini merupakan pembunuhan terencana terhadap perempuan oleh orang terdekatnya.
“Femisida bukan sekadar kematian seperti umumnya, melainkan produk dari budaya patriarkis dan misoginis. Ia bisa terjadi di ruang privat, komunitas, hingga negara,” jelas Hudan.
Baca juga: Selain Dibunuh, Juwita Diduga Dirudapaksa J
Ia juga mempertanyakan apakah peristiwa pemerkosaan pada Desember 2024 tersebut kemudian dipelintir menjadi hubungan pacaran antara Juwita dan Jumran.
“Kita tahu dari pihak keluarga, awalnya tidak ada hubungan antara Juwita dan Jumran,” tegasnya.
Baca juga: Anggota TNI AL J Ditahan Resmi Tersangka, Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Terus Berjalan
Hudan menekankan bahwa informasi yang menyebut Juwita dan Jumran sebagai sepasang kekasih perlu diklarifikasi lebih lanjut.
“Media menyebut mereka kekasih, tapi ini harus diklarifikasi. Apakah benar demikian, atau justru pemerkosaan pada Desember 2024 itu yang menjadikan hubungan itu tampak seperti hubungan paksa yang disebut sebagai pacaran?” pungkas Hudan Nur. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: rdy
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis3 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
NASIONAL3 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






