HEADLINE
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah resmi menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun 2025.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel Irfan Sayuti mengatakan, UMP Kalsel dinaikan sebesar 6,5 persen atau jika dikalkulasikan naik Rp213.000 dari UMP tahun 2024.
Kenaikan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/01060/KUM/2024 tentang UMP Kalsel Tahun 2025 yang diterbitkan tanggal 11 Desember 2024.
Baca juga: Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
Dengan adanya keputusan tersebut, sehingga gaji minimum 2024 yang sebelumnya diterima pekerja Kalsel Rp3.282.812, pada tahun 2025 menjadi Rp3.496.194
“6,5 persen naiknya dari UMP 2024,” kata Irfan Sayuti kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (11/12/2023).
Irfan mengungkapkan UMP Kalsel 2025 telah disepakati bersama Dewan Pengupahan. Situasi rapat penetapan UMP menurutnya berjalan dengan lancar.
Baca juga: Tak Perlu Repot ke Bank, Atasi Blokir Akun BRImo Langsung dari HP!
“Alhamdulillah, rapat berjalan harmonis dan atas asas musyawarah dan mufakat,” ujarnya.
Kenaikan 6,5 persen untuk UMP Kalsel tahun 2025 terbilang cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya naik 4,22 persen atau Rp132 ribu.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Budaya3 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluKinerja PLN Terwujud dari Perkuat Keandalan Sistem Komunikasi Radio
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTangis Sukacita Sambut 140 Haji HSU di Kampung Halaman
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN Goes to School di SDN Tiwingan Baru Waduk Riam Kanan
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Kampung Bebas Narkoba Tembus Tiga Besar Nasional


