Connect with us

ADV BARITO KUALA

PPPK Dapat Mendaftar Seleksi CPNS di Pemkab Barito Kuala, Ini Syarat dan Kuotanya

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah bekerja selama minimal satu tahun berkesempatan untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, asalkan memenuhi beberapa persyaratan tertentu, salah satunya adalah mendapatkan surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kepala Bidang Pengadaan Pegawai pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Barito Kuala, Raudhatul Jannah, mengatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan pendaftaran akan diumumkan melalui situs resmi BKPP Batola. Menurutnya, tahun ini Pemkab Batola menyediakan kuota untuk 13 tenaga kesehatan dan 81 tenaga teknis yang akan direkrut melalui seleksi CPNS.

“PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS dapat melamar asalkan telah memenuhi ketentuan seperti masa kerja minimal satu tahun dan mendapatkan rekomendasi dari PPK. Semua proses pendaftaran akan dilakukan secara online melalui sistem aplikasi,” jelas Raudhatul.

Selain itu, Raudhatul menambahkan bahwa saat ini prioritas penerimaan PPPK difokuskan pada tenaga pendidik atau guru, namun formasi lain tetap tersedia sesuai dengan kebutuhan.

Seorang tenaga honorer di Pemkab Barito Kuala yang sudah tujuh tahun bekerja berharap bisa mengikuti seleksi CPNS di formasi teknis. “Meskipun saya sudah berusia 35 tahun, saya berharap ada kesempatan untuk diterima. Saya sudah terdaftar di PPPK, dan kini saya berharap bisa melamar CPNS,” katanya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Batola berharap bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam berbagai sektor pelayanan publik.(www.kanalkalimantan.com/adv)

Reporter: adv
Editor: rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca