HEADLINE
BREAKING NEWS: KPU Banjarbaru Batalkan Pencalonan Aditya-Said Abdullah
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru membatalkan pencalonan pasangan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024-2029.
Perihal keputusan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar dalam konferensi pers di sekretariat KPU Banjarbaru, Jumat (1/11/2024) siang.
Dahtira menyebutkan, pembatalan pencalonan tersebut ditetapkan melalui surat keputusan KPU Kota Banjarbaru nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024.
Baca juga: Terbukti Tidak Profesional, Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel Diberi Sanksi “Peringatan Keras”
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru tentang pembatalan Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024,”
“Keputusan ini mulai berlaku mulai tanggal ditetapkan di Banjarbaru pada tanggal 31 Oktober 2024, Ketua KPU Kota Banjarbaru tertanda Dahtiar,” ujar Ketua KPU Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE1 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
Olahraga3 hari yang laluBanua Criterium Challenge, Pemanasan Atlet Triathlon Kalsel Menuju Kejurnas
-
kampus1 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk






