Kabupaten Hulu Sungai Utara
Kesbangpol HSU Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Amberani, menilai penting meningkatkan pengawasan partisipatif dalam upaya mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Teknis, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Amuntai Tengah dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Pondok Advokasi Adiyaksa, Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang, Kamis (12/9/2024) sore.
Dikatakannya, dalam sebuah negara demokrasi, maka pentingnya membuka ruang publik untuk melibatkan masyarakat dalam proses politik, baik dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan Keputusan. Diskursus ruang publik ditujukan untuk mengarahkan masyarakat ke kondisi yang lebih rasional.
“Dalam kontek Pemilu, maka keterlibatan masyarakat adalah sebuah pelibatan yang tidak hanya saat pemungutan suara saja, tetapi lebih dari itu pelibatan ini hendaknya dalam semua tahapan pemilu, yang kemudian disebut dengan pengawasan partisipatif,” jelas Amberani.
Baca juga: Uji Coba Trayek Angkutan Feeder, Organda Banjarbaru Minta Tak Sentuh A Yani
Menurutnya, adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu dan masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran Pemilu dan melaksanakan Pemilu secara jujur dan adil.
Ia menambahkan, pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas pemilu dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif adalah atas dasar kesukarelaan, sehingga memerlukan kesadaran dan tanggung jawab dalam menghasilkan Pemilu yang berkualitas. Dengan peran aktif ini maka nantinya pelanggaran Pemilu semakin berkurang.

Baca juga: Gratis Bikin Kemasan UMKM Banjarbaru di Rumah Kemasan
Proses Pemilu perlu diawasi dengan pelibatan masyarakat, karenanya ia berharap para PKD dapat mendorong partisipasi masyarakat.
“Panwaslu perlu mendorong masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pengawasan,” katanya.
Selain itu, ia berpesan sembari berharap kepada para PKD jika menemukan sesuatu pelanggaran, tidak terburu-buru mengekspose ke media sosial, karena hal itu menurutnya dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Karena itu, terus bekerja saja, sebelum datanya terkumpul jangan diekspose (ke media sosial) dulu kecuali kalau memang sudah sampai laporan di Gakkumdu,” pesannya.
Baca juga: Rapat Paripurna Raperda APBD 2025, Ini Tiga Catatan dari Fraksi Nasdem
Terakhir, dia juga berpesan melalui para PKD agar dapat menyampaikannya kepada masyarakat agar menghindari isu-isu Sara saat bermedia sosial terkait calon atau pasangan calon dalam Pilkada mendatang. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluMerajut Silaturahmi DPC PDIP Kapuas Buka Puasa Bersama
-
kampus2 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Olahraga2 hari yang laluMengacu Spobnas, Dispora Kalsel Fokus Atlet Angkat Besi dan Dayung
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluMinim Penerangan Jalan Umum, Ini Titik Rawan Wilayah HSU Jelang Mudik Lebaran
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBazar Tebus Murah di Guntung Payung
-
Hukum23 jam yang laluJaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal Dakwaan untuk Pendeta Sepuh Sudah Dicabut



