Kabupaten Hulu Sungai Utara
PKD Amuntai Tengah Dibekali Teknik Tangani Pelanggaran Pilkada
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Hulu Sungai Utara (HSU) Syardani menekankan pentingnya bagi Pengawas Keluraha Desa (PKD) mempunyai teknik dan strategi dalam penanganan mengantisipasi timbulnya pelanggaran Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan pelanggaran penguatan kapasitas PKD Kecamatan Amuntai Tengah pada Pilkada 2024 di aula kampus STIA Amuntai, Minggu (11/8/2024) siang.
Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme PKD melalui serangkaian pelatihan intensif yang mencakup pemahaman regulasi Pemilu, teknik pengawasan, dan penanganan pelanggaran.
Baca juga: Tetapkan DPS, Ini Jumlah Pemilih Pilkada 2024 di Banjarbaru

“Intinya kegiatan bimbingan teknis ini adalah teknik kita menghadapi penangganan pelanggaran. Jadi sekecil-kecilnya tugas PKD yaitu jangan sampai berbuat melanggar aturan,” kata Syardani
Dirinya menekankan kepada para PKD menggunakan strategi agar berupaya mencegah terjadi pelanggaran dalam proses pemilu. Mengawasi atau pengamatan, pemantauan secara intensif terhadap seluruh tahapan, serta bertindak atau langkah-langkah responsif yang diambil dalam menanggapi pelanggaran yang ditemukan.
“Jika nantinya terjadi pelanggaran, tugas PKD yaitu yang penting dicatat ke dalam form pengawasan, jika ada unsur-unsur pelanggan, dan dilaporkan ke Panwas Kecamatan,” pesannya.
Baca juga: Gerak Tangan Airlangga saat Nyatakan Mundur dari Ketum
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada petugas PKD agar mengutamakan penyelesaian secara langsung jika sempat terjadi sengketa.
Meski belum memasuki masa kampanye, dia meminta PKD agar selalu memantau isu-isu yang kemungkinan timbul di masyarakat agar dapat mengantisipasi pelanggaran.
PKD agar memperkuat solidaritas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas dalam bekerja. Menurutnya, dengan memperkuat empat aspek tersebut, dia percaya bahwa PKD dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif.
Terkait dengan proses pemutakhiran data pemilih sementara yang ditetapkan KPU, ia berharap petugas PKD dapat memberikan masukan atau rekomendasi perbaikan jika ditemukan warga yang memenuhi syarat hak suara, namun tidak terdaftar sehingga kualitas pemutakhiran data pemilih serta hak suara masyarakat tidak tertinggal.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluLandmark Kalsel Ini Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Terus Matangkan Persiapan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKontingen Banjarbaru Berkekuatan 148 Orang Turun ke Popda Kalsel 2026
-
Olahraga3 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Dimulai, Empat Cabor Dipertandingkan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Banjar Tekankan Penggunaan DTSEN
-
HEADLINE1 hari yang laluPSN dan Konsesi Perparah Ancaman El Nino di Kawasan Gambut Kalimantan
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Tertua 102 Tahun dari Kalsel, Mbah Kasrun: Rajin Ibadah





