ADV BARITO KUALA
Bantuan Sosial Kementerian Sosial RI Disiapkan di Aula Mufakat Barito Kuala
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Sejumlah pejabat Kementerian Sosial RI tiba di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, pada Minggu (9/6/2024). Mereka mengatur persiapan bantuan sosial dengan mendirikan tenda besar di depan Aula Selidah Marabahan dan menyiapkan barang bantuan di Aula Mufakat, Kantor Bupati Barito Kuala.
Menurut informasi yang beredar pejabat utama Kementerian Sosial dijadwalkan bertemu dengan Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat, pada Senin (10/6/2024). Stok bantuan sosial yang akan disalurkan saat kedatangan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, telah dipersiapkan.
Bantuan sosial ini direncanakan akan disalurkan kepada masyarakat di 17 kecamatan di Kabupaten Barito Kuala, sesuai dengan data dari masing-masing kecamatan.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Sya’rawi, mengonfirmasi bahwa stok bantuan sosial disimpan di Aula Mufakat.
“Aula Mufakat digunakan untuk menyimpan bantuan sosial dari Menteri Sosial RI,” ujarnya.
Warga Kabupaten Barito Kuala beruntung menerima bantuan sosial ini, sementara sebagian wilayah lain di Provinsi Kalimantan Selatan saat ini dilanda bencana banjir.
Banjir diduga akibat intensitas hujan yang tinggi dan reklamasi pasca tambang yang belum optimal dalam memperbaiki kerusakan lingkungan di Kabupaten Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan Kabupaten Banjar.
(kanalkalimantan.com/rls)
Editor: rdy
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
HEADLINE2 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE2 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
Kabupaten Banjar1 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya





