Kota Banjarmasin
7 Pelanggaran Prioritas Penindakan Operasi Patuh Intan 2024 di Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarmasin melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar Operasi Patuh Intan 2024.
Operasi Patuh Intan di Kota Banjarmasin akan berlangsung selama dua pekan mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Apel gelar pasukan menandai Operasi Patuh Intan 2024 yang berlangsung di halaman Mapolres Banjarmasin Jalan Ahmad Yani Km 4, Senin (15/72024) pagi.
Baca juga: Khawatir Disalahgunakan, Puluhan Batang Tanaman Kecubung di Banjarbaru Dimusnahkan
Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Cucun Kurniadi melalui Kabag Ops Kompol I Made Subagia W memimpin apel gabungan.
Ada tujuh prioritas sasaran pelanggaran pada Operasi Patuh Intan 2024 yang digelar selama dua pekan itu.
Pelanggaran yang bakal ditindak diantaranya, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara masih di bawah umur atau tidak memiliki SIM, dan pengendara motor berboncengan lebih satu orang.
Baca juga: Harga Obat di Indonesia Mahal karena Biaya Gratifikasi Oknum Dokter
Operasi juga menyasar pengendara motor yang tidak mengenakan helm SNI dan pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan juga akan dilakukan penindakan selama operasi.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE18 jam yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
Budaya3 hari yang laluTiupan Kuriding Julak Larau dari Pinggir Sawah ke Panggung Musik
-
HEADLINE17 jam yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Komitmen Optimalkan Potensi Perikanan Dukung Swasembada Pangan
-
Kabupaten Banjar18 jam yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026


