Kota Banjarbaru
Jelang Puasa, Satpol PP Banjarbaru Siap Tertibkan THM
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum menjelang bulan Ramadhan akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru.
Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman mengatakan, beberapa hari ke depan, pihaknya akan melaksanakan giat penegakan Perda Ramadhan tersebut, salah satunya pemeriksaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Idaman.
“Tentunya Perda Ramadhan untuk tahun ini masih berlaku dan kita tetap akan menegakkan Perda itu dalam beberapa hari ke depan. Seperti THM pada bulan Ramadhan akan ditutup sesuai aturan,” ujar Hidayaturahman kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Terciduk ‘Siap Layani’ di Kos, PSK Online Didenda Rp500 Ribu
Terpisah, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjarbaru Denny Mahendrata nengatakan, anggota akan intens melakukan patroli usai kegiatan shalat tarawih.
Terlebih untuk usaha THM, sambung dia, mereka harus menyesuaikan jam operasional terhadap aturan yang nantinya diberikan oleh pemerintah kota melalui surat edaran.
“Untuk menghormati umat Islam beribadah di bulan puasa, jam operasional THM diperpendek atau bahkan disetop sama sekali,” ujar Denny Mahendrata.
Baca juga: Layanan Publik di Kota Banjarbaru Terintegrasi Lewat MPP Digital
Selain patroli malam, disebutkan Denny, anggota akan melakukan operasi penyisiran wilayah di siang hari guna memastikan tidak ada rumah makan yang menyediakan makanan dan minuman bagi orang berpuasa.
“Pasti akan ada waktu yang telah ditentukan atau bisa jadi buka tapi hanya untuk dibawa pulang, itu juga menjadi sasaran kita,” sambung dia.
Anggota Satpol PP siap menindak masyarakat yang bandel melanggar Perda Ramadhan tersebut sesuai surat edaran yang diberikan.
Baca juga: Jemaah Haul ke-4 Guru Zuhdi Mulai Padati Masjid Jami Sungai Jingah
“Kalau ada yang bandel, izinnya akan kami sasar,” tuntas Denny.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pihaknya bersama jajaran akan terus memonitor jalannya penegakan Perda Ramadhan tersebut.
“Kita minta juga seluruh stakeholder dan para pelaku usaha untuk bisa menghormati warga muslim yang akan menunaikan ibadah di bulan Ramadhan,” ucap tegas Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Baca juga: Jemaah Aolia Gunungkidul Memulai Puasa
Terakhir Aditya meminta agar seluruh masyarakat dapat menaati Perda tersebut sebab sanksi berat akan diberikan jika ditemukan ada yang melanggar. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
PEMILU 20242 hari yang lalu
Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Karst Sangkulirang-Mangkalihat dan Delta Mahakam, Bentang Alam yang Terancam Eksploitasi
-
OBITUARI3 hari yang lalu
Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Ini Profil Pelantun “Bukan Pengemis Cinta”
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Wagub Edy Pratowo Maju Pilkada Kalteng, Siap Dipasang Posisi Apapun
-
Hukum2 hari yang lalu
Dilakban di Paha, Empat Orang di Bandara Juwata Tarakan Selundupkan 4 Kg Sabu