Connect with us

DPRD Kota Palangka Raya

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Menyuarakan Pentingnya Persiapan Matang dalam Relokasi Korban Kebakaran

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM,PALANGKARAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah mengumumkan rencana relokasi untuk warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Flamboyan Bawah Gang Kahanjak, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Menyikapi rencana ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Raya Sigit K Yunianto, menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam proses relokasi, dimulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan akhir.

Sejumlah faktor yang perlu diperhatikan termasuk kondisi lingkungan di sekitar tempat relokasi dan aspek legalitas tanah. Dalam konteks ini, perlu dipastikan apakah tanah yang akan digunakan untuk relokasi merupakan tanah kosong yang tidak memiliki pemilik atau sudah ada pemilik yang sah.

“Yang pasti, relokasi ke lokasi baru, yaitu Gang Sari 45, harus memastikan bahwa pembangunan perumahan tidak menghasilkan permukiman yang padat dan tidak teratur,” ungkapnya pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Raya Sigit K Yunianto menekankan pentingnya menghindari pembangunan permukiman yang berdempetan, karena hal ini berpotensi menyebabkan masalah serupa di masa depan. Dia mendukung rencana relokasi sebagai langkah yang positif, dan meminta agar perencanaan yang baik dan terstruktur dilakukan dalam pembangunan perumahan baru.

“Relokasi ini adalah tindakan yang sangat positif, dan kami memberikan dukungan serta apresiasi. Oleh karena itu, site plan dan perencanaan lainnya harus disiapkan dengan baik dan berjalan lancar,” pungkasnya.

Pentingnya perencanaan yang matang dalam proses relokasi akan memastikan bahwa warga yang menjadi korban kebakaran dapat mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman, sambil menghindari masalah perumahan yang berdampak negatif di masa mendatang.(www.kanalkalimantan.com/rdy).

Reporter : rdy
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca