DPRD Pulang Pisau
DPRD Pulpis Bentuk Pansus LHP BPK RI Tahun Anggaran 2022
KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan rapat paripurna masa persidangan II dengan agenda pembentukan Pansus LHP BPK RI tahun anggaran 2022, Senin (5/6/2023).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai dan Wakil Ketua 1 H Ahmad Fadli Rahman.
Rapat paripurna menindak lanjuti hasil dari beberapa temuan BPK RI tahun anggaran 2022 terhadap beberapa SOPD yang mendapat temuan dari hasil pemeriksaan.
Baca juga: Kekeringan Melanda Desa Batu Tanam, Air Bersih Kini Jadi Sangat Berharga
Kegiatan ini diharapkan dapat mengevaluasi seluruh SOPD sehingga tidak terulang lagi temuan dengan hal yang sama.
Rapat dihadiri oleh seluruh SOPD, Kajari Pulang Pisau, Kapolres, Pengadilan Agama, Dandim 1011 KPK, serta Pengadilan Negeri. (Kanalkalimantan.com/zul)
Reporter : zul
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWakapolda Kalsel Janjikan Zero Tolerance Pelanggaran Anggota
-
HEADLINE2 hari yang laluDitagih Mahasiswa, Kasus-kasus Polda Kalsel Libatkan Polisi yang Tak Tuntas
-
NASIONAL2 hari yang laluJalan Hidup Fadia Arafiq dari Penyanyi Dangdut, Bupati, Berujung OTT KPK
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPasar Murah Diskoperindag HSU di Desa Tambalang Raya
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni 6 Tuntutan BEM se-Kalsel kepada Kepolisian
-
HEADLINE3 hari yang laluIran Tutup Selat Hormuz, Kapal Nekat Lewat Akan Dibakar

