DPRD Pulang Pisau
DPRD Pulpis Bentuk Pansus LHP BPK RI Tahun Anggaran 2022
KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan rapat paripurna masa persidangan II dengan agenda pembentukan Pansus LHP BPK RI tahun anggaran 2022, Senin (5/6/2023).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai dan Wakil Ketua 1 H Ahmad Fadli Rahman.
Rapat paripurna menindak lanjuti hasil dari beberapa temuan BPK RI tahun anggaran 2022 terhadap beberapa SOPD yang mendapat temuan dari hasil pemeriksaan.
Baca juga: Kekeringan Melanda Desa Batu Tanam, Air Bersih Kini Jadi Sangat Berharga
Kegiatan ini diharapkan dapat mengevaluasi seluruh SOPD sehingga tidak terulang lagi temuan dengan hal yang sama.
Rapat dihadiri oleh seluruh SOPD, Kajari Pulang Pisau, Kapolres, Pengadilan Agama, Dandim 1011 KPK, serta Pengadilan Negeri. (Kanalkalimantan.com/zul)
Reporter : zul
Editor : kk
-
Bisnis2 hari yang laluJaecoo Merambah Banjarbaru, Buka Dealer Resmi di A Yani Km 33
-
HEADLINE2 hari yang laluGunungan Sampah di TPS Jafri Zamzam Dibersihkan
-
HEADLINE2 hari yang laluHujan Ringan Diprediksi Landa Kalsel Sepekan ke Depan
-
HEADLINE1 hari yang lalu“Aksi Reset Indonesia” di DPRD Kalsel, Ditinggal Supian HK Tiga Mahasiswa Luka
-
Olahraga2 hari yang laluOffroader SBOX 2026 Dilepas dari Depan Balai Kota Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu11.358 Peserta Terdaftar, UTBK SNBT di ULM Dimulai






