Kriminal Banjarmasin
Belum Genap 17 Tahun, Remaja di Banjarmasin Kedapatan Simpan Sabu 22,46 Gram
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang remaja di Kota Banjarmasin dibekuk Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat simpan narkoba jenis sabu.
Pelaku berinisial MGD masih berstatus di bawah umur kelahiran Balikpapan 6 Agustus 2006 alias belum genap berumur 17 tahun. MGD saat ini ia tinggal di Kota Banjarmasin.
Dari tangan MGD, polisi menyita barang bukti lima paket sabu dengan berat 22,46 gram.
Dijelaskan, penangkapan dilakukan di jalan Teluk Tiram Darat RT 01 Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, pada Sabtu (22/7/2023) lalu.
Baca juga: KPK Duga Kepala Basarnas HA Terima Suap Rp88,3 Miliar
Sebelum itu polisi mendapat laporan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya MGD berhasil dibekuk di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu dalam klip plastik disimpan MGD di plafon ponsel miliknya.
Selain barang bukti lim paket sabu, polisi juga mengamankan satu kotak warna hitam, dan dua unit handphone merk Oppo warna hitam dan i phone 8 warna hitam.
Baca juga: Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal
“MGD dan barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Reskrim Polsek Banjarmasin Barat. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluPerbedaan Perlakuan, Mantan Jampidus Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluLestarikan Budaya, Gubernur Kalteng Resmikan Pembangunan Huma Betang
-
HEADLINE3 hari yang lalu8 Area Rawan Korupsi Daerah: Program Titipan, Pokir, Hibah dan Bansos
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluKompetisi QRIS Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Berhadiah Umrah
-
HEADLINE2 hari yang laluKemana Triliunan Sisa Kuota Internet Hangus, IAW Desak Audit Operator
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluAnggota DPRD Ingatkan Warga Waspada Penyakit Diare dan ISPA


