Kriminal Banjarmasin
Polisi Dapati Sebungkus Sabu 50 Gram dari SN di Teluk Tiram
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – SN (36) tak berkutik saat dibekuk tim Reskrim Polsek Banjarmasin Barat kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Warga jalan Tanjung Berkat Gang Silaturahmi RT 18 Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin ini berhasil diringkus pada Jumat (14/7/2023).
Sebelum dibekuk anggota Polsek Banjarmasin Barat mendapatkan informasi bahwa di jalan Teluk Tiram depan gang Family, Kelurahan Teluk Tiram ada transaksi narkotika jenis sabu. Tim yang mendapatkam informasi langsung bergegas ke lokasi dan meringkus pelaku.
Baca juga: Orang Indonesia Suka Film Horor, Mengapa?
Setelah dilakukan penggeledahan, benar saja paket sabu dalam plastik klip berukuran cukup besar ditemukan dalam saku celana belakang pelaku SN.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu
berat bersih 50,5 gram dan satu buhan dompet berwarna merah.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasim Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tulis Reskrim Banjarmasin Barat, Sabtu (15/7/2023) malam.
Baca juga: Fase Bulan Baru Terjadi 17 Juli, Ini Peringatan Statmet Syamsudin Noor
Atas perbuatannya, SN diancam dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMasuk Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Banjarbaru Cek Kesiapan SRT 2
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluFestival Mesiwah Pare Gumboh VIII Digelar di Desa Liyu
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Minta Pemko Palangka Raya Adopsi Program Bantuan Persalinan
-
Olahraga23 jam yang laluMusprov Luar Biasa Kormi Kalsel Digelar
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTRC BPBD Kalsel Tangani Tiga Titik Karhutla di Banjarbaru
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTim KPK Monitoring dan Evaluasi Program Cetak Sawah 2026 di Kapuas


