Kriminal Banjarmasin
Lelaki di Kelayan A Ngamuk, Istri Sendiri Kena Sabetan Parang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dua orang perempuan di Jalan Kelayan A II, Banjarmasin Selatan dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat luka sabetan parang seorang lelaki.
Kedua korban ialah Er (26) dan Ft (29), Sabtu (14/5/2023) malam, mereka dianiaya oleh pelaku bernama H (30) yang merupakan suami dari Er.
Kedua perempuan ini mendapat luka akibat sabetan parang yang dilakukan Hendra ke bagian bahu kanan, tangan hingga kepala.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto membenarkan kejadian itu, Minggu (14/5/2023).
Baca juga: Sabu Bawa FM Warga Antasan Kecil Timur ke Penjara
Penganiayaan itu sebut Kapolsek terjadi di rumah orangtua pelaku, di Jalan Kelayan A II, Gang Pandan Sari RT 015, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Awal penganiayaan bermula saat adanya pertemuan keluarga antara kedua belah pihak bersama orangtua H dan Ketua RT setempat.
“Awalnya pelaku yang merupakan suami dari korban datang ke rumah orangtuanya, di rumah tersebut ada korban berserta orangtuanya didampingi Ketua RT,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto.
Diketahui pertemuan ini dilakukan dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan perkawinan antara H dan Er yang sudah tidak harmonis lagi.
“Pembicaraannya bahwa pelaku akan menyerahkan Er kepada pihak keluarganya dengan disaksikan ibunya dan Ketua RT,” imbuhnya.
Namun, setelah terwujudnya kesepakatan antara kedua belah pihak, ternyata H langsung berdiri dan keluar mengambil sebilah parang.
“Dan tepat di lokasi itu juga pelaku langsung menyerang kedua perempuan itu, hingga keduanya terluka di bagian kepala, bahu kanan, dan tangan,” sebutnya.
Akibat peristiwa itu membuat H diamankan petugas Polsek Banjarmasin Selatan. Setelah dilapokan polisi ada kejadian berdarah di Jalan Gerilya, Gang Hidayah, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Baca juga: Tak Punya Kursi Pemilu 2019, PBB Kalsel ‘Jual’ Mantan Sekdaprov Haris Makkie di Dapil 7
“Pelaku berhasil diamankan karena pelaku orang dekat korban,” ujarnya.
Meski begitu sambung Kapolsek sesaat setelah melakukan penganiayaan pelaku sempat mencoba melarikan diri.
Pelaku saat ni diamankan Polsek Banjarmasin Selatan dan akan mempertanggung jawabkan perbuatanya sesuai dengan Pasal 351 KUHPidana, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLandmark Kalsel Ini Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Terus Matangkan Persiapan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKontingen Banjarbaru Berkekuatan 148 Orang Turun ke Popda Kalsel 2026
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Dimulai, Empat Cabor Dipertandingkan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Banjar Tekankan Penggunaan DTSEN
-
HEADLINE1 hari yang laluJemaah Haji Tertua 102 Tahun dari Kalsel, Mbah Kasrun: Rajin Ibadah
-
Olahraga1 hari yang laluNadia Atlet Sepak Takraw Banjarmasin Bidik Emas Popda Kalsel





