Hukum
Dua Kali Sebar Hoax Kebakaran, Anak Ini Diamankan BPK Indas
MARTAPURA, Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Indra Sari (Indas) mengamankan bocah bernama AA lantaran berhasil menghebohkan warga dengan menyebarkan berita bohong alias hoax kebakaran di wilayah Kabupaten Banjar, Minggu (22/4).
Berdasarkan data yang dihimpun Kanal Kalimantan, AA (12) sebelumnya berhasil membuat heboh beberapa BPK yang ada di Kabupaten Banjar lantaran berhasil menyebarkan informasi bohong. Awalnya anak ini mengatasnamakan anggota dari BPK Indra Sari memberikan informasi tersebut lewat alat telekomunikasi HT di Freq : 146.900 Mhz (Buser 690) Kabupaten Banjar. Setelah dikroscek oleh anggota BPK Indra Sari ke tempat kejadian ternyata kabar tersebut tidak benar.
Ternyata informasi berita bohong ini tidak hanya kali ini dilakukan AA, kabar yang tidak jauh berbeda sebelumnya, AA juga pernah memberikan berita hoax kebakaran di daerah Cinta Puri beberapa pekan lalu, setelah di cek ket TKP ternyata tidak ada.
Menurut Denny Irwandi, anggota BPK Indra Sari, setelah membuat warga resah AA berhasil ditemukan di jalan Rahayu, Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura. AA dibawa untuk diamankan anggota BPK Indra Sari, setelah diamankan pihak BPK Indra Sari, AA diminta tidak mengulangi perbuatan tersebut di atas perjanjian tertulis.
“Apa bila dia mengulangi menyebarkan informasi bohong itu kembali, maka anak itu juga bersedia dijebloskan ke penjara,†pungkas Dennt Irwandi. (rendy)
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluPoros Pelajar Kalsel Gandeng Kepolisian Kuatkan Advokasi dan Perlindungan Pelajar
-
HEADLINE2 hari yang laluART Bupati Fadia Arafiq Disulap Jadi Dirut, Tugasnya Ambil Duit
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluMerajut Silaturahmi DPC PDIP Kapuas Buka Puasa Bersama
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Safari Ramadan di Desa Batanjung
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPolres Kapuas Siapkan Pengamanan Lebaran
-
kampus19 jam yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi

