Kabupaten Hulu Sungai Utara
Cek Hari Pertama Kerja ASN Pemkab HSU Pasca Cuti Bersama
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Hari pertama kerja usai libur dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriyah, Penjabat Bupati HSU bersama Sekda menggelar sidak (inspeksi mendadak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (26/4/2023).
Sidak dilakukan dalam rangka memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja dalam pelayanan pemerintahan maupun publik sebagaimana mestinya.
Dalam sidak ini, tampak Penjabat (Pj) Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah, didampingi Sekretaris Daerah Adi Lesmana mendatangi sejumlah tempat pelayanan publik.
“Sejauh pemantauan kita beberapa SKPD hampir seluruhnya sudah dapat memenuhi jam kerja, hanya beberapa orang yg meminta tambahan cuti,” kata Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana.
Baca juga: Tak Kantongi Rekomendasi, Baliho Bando di Banjarmasin Bakal Diturunkan
“Dengan sudah mendapat pertimbangan dari atasan langsung karena lokasi mudik yang jauh dan yang bersangkutan tidak pernah mengajukan cuti,” katanya.
Ia menegaskan, kepada ASN yang tidak hadir dengan tanpa keterangan dan cuti, sesuai ketentuan akan diberikan surat peringatan.

“Semoga disiplin ASN semakin meningkat dan semangat baru setelah cuti bersama dan berlebaran,” tegasnya.
Adapun untuk efisiensi pelaksanaan, sidak kali ini masing-masing dibagi dalam tiga tim.
Tim pertama dipimpin oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Syaifullah, dan yang lainnya menginspeksi Inspektur, BKPSDM, Bagian Organisasi, dan Diskominfosandi.
Tim kedua dipimpin oleh Sekretaris Daerah Adi Lesmana, Asisten III Administrasi Umum, Najeriansyah, dan yang lainnya memantau Staf Inspektorat, Staf BKPSDM, Staf Organisasi, dan Staf Diskominfosandi.
Baca juga: Polres HSU Lepas Tiga Armada Balik Gratis ke Banjarbaru dan Banjarmasin
Dan tim ketiga dipimpin oleh Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Khairussalim dan yang lainnya Staf Inspektorat, Staf BKPSDM, Staf Organisasi, dan Staf Diskominfosandi.
Ada 10 lokasi pemantauan, di antaranya Rumah Sakit Pambalah Batung (RSUD), Puskesmas Karias, Disdukcapil, DPMPTSP, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Kecamatan Sungai Pandan, Kelurahan Murung Sari, dan Bagian-Bagian Setda.
Sementara diketahui, berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru dan Keppres Nomor 8 Tahun 2023, cuti bersama Lebaran 2023 berlaku mulai pada 19 April 2023 lalu hingga berakhir di 25 April 2023.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluIni Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluStadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan
-
HEADLINE2 hari yang laluHendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBerbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBanjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

