Kabupaten Banjar
Buka Kerjasama Kegiatan dengan Kejari, Ini Harapan Bupati Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengharapkan pata pembakal atau kepala desa memanfaatkan kerjasama yang dilaksanakan dengan Kejari Kabupaten Banjar, sebagai solusi apabila ada permasalahan di desa yang berhubungan dengan perdata, Tata Usaha Negara dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa lainnya.
Hal itu disampaikannya ketika membuka Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Pertanahan Bagi Aparatur Perangkat Desa se Kabupaten Banjar, Implementasi dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Bidang Datun dan Program Jaga Desa Pada Bidang Intelijen, Senin ( 20/3/2023 ) pagi.
“Kepada semua pembakal dan perangkat desa untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi serta berpegang pada perundang undangan terutama dalam bidang administrasi pertanahan,” pesan Saidi.
Pambakal se-Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan yang digelar di Aula KH Kasyful Anwar Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar itu.
Baca juga: 5 Penumpang Luka, Toyota Agya Tabrak Pohon di Jalan di KM 5 Banjarmasin

Kegiatan kerja sama Pemkab Banjar dengan Kejari dan BPN Banjar. Foto: DKISP Banjar
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan mengatakan, kegiatan pelaksanaan sangat terbantu dengan kesepakatan para pambakal serta dukungan dan komitmen bersama.
Dia mengimbau kepada seluruh pambakal khususnya yang baru dilantik untuk segera mengiventarisir permasalahan di desa masing masing, kemudian aset yang ada dengan melakukan pendataan dan analisis yang sangat tertib.
“Karena akan sangat mempengaruhi kinerja dimana tanpa administrasi yang tertib maka akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” ujar Bardan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Fredy Martin menjelaskan, penyuluhan pertanahan selalu disampaikan kemana mana dan harus tepat sasaran.
Baca juga: Cek Jadwal Layanan Penukaran Uang BI Kalsel Selama Ramadhan
Dia mengatakan, paling penting di Kabupaten Banjar telah dicanangkan gerakan pemasangan patok tanda batas.
Pembakal bisa menyampaikan informasi kepada warganya karena permasalahan sengketa tanah merupakan permasalahan penting di masyarakat. (kanalkalimantan.com/rls)
Reporter: rls
Editor: Dhani
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluDistribusi Air ke Pelanggan PTAM Berangsur Normal, Penyambungan Pipa Transmisi BPAM Banjarbakula Selesai
-
HEADLINE3 hari yang laluEl Nino Diprediksi hingga 2027, Risiko Kekeringan dan Berkurangnya Air Bersih
-
Hukum1 hari yang laluKlaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar di BTN
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla Selama Dua Pekan
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPerpedayak Kapuas Salurkan Bantuan Sosial Peduli Karhutla ke Posko
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Dampingi Menhut Tinjau Hutan Lindung Bekas Terbakar di Liang Anggang



