Kabupaten Banjar
Buka Kerjasama Kegiatan dengan Kejari, Ini Harapan Bupati Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengharapkan pata pembakal atau kepala desa memanfaatkan kerjasama yang dilaksanakan dengan Kejari Kabupaten Banjar, sebagai solusi apabila ada permasalahan di desa yang berhubungan dengan perdata, Tata Usaha Negara dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa lainnya.
Hal itu disampaikannya ketika membuka Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Pertanahan Bagi Aparatur Perangkat Desa se Kabupaten Banjar, Implementasi dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Bidang Datun dan Program Jaga Desa Pada Bidang Intelijen, Senin ( 20/3/2023 ) pagi.
“Kepada semua pembakal dan perangkat desa untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi serta berpegang pada perundang undangan terutama dalam bidang administrasi pertanahan,” pesan Saidi.
Pambakal se-Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan yang digelar di Aula KH Kasyful Anwar Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar itu.
Baca juga: 5 Penumpang Luka, Toyota Agya Tabrak Pohon di Jalan di KM 5 Banjarmasin

Kegiatan kerja sama Pemkab Banjar dengan Kejari dan BPN Banjar. Foto: DKISP Banjar
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan mengatakan, kegiatan pelaksanaan sangat terbantu dengan kesepakatan para pambakal serta dukungan dan komitmen bersama.
Dia mengimbau kepada seluruh pambakal khususnya yang baru dilantik untuk segera mengiventarisir permasalahan di desa masing masing, kemudian aset yang ada dengan melakukan pendataan dan analisis yang sangat tertib.
“Karena akan sangat mempengaruhi kinerja dimana tanpa administrasi yang tertib maka akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” ujar Bardan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Fredy Martin menjelaskan, penyuluhan pertanahan selalu disampaikan kemana mana dan harus tepat sasaran.
Baca juga: Cek Jadwal Layanan Penukaran Uang BI Kalsel Selama Ramadhan
Dia mengatakan, paling penting di Kabupaten Banjar telah dicanangkan gerakan pemasangan patok tanda batas.
Pembakal bisa menyampaikan informasi kepada warganya karena permasalahan sengketa tanah merupakan permasalahan penting di masyarakat. (kanalkalimantan.com/rls)
Reporter: rls
Editor: Dhani
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluHadapi Puncak Kemarau, PUPR Kalsel Amankan Ketersediaan Air Irigasi
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPoros Pemuda Banjarmasin Desak Keterbukaan Proyek Jembatan CUSA
-
HEADLINE3 hari yang laluKadal Terbang Ditemukan di Geopark Meratus Situs Batu Gamping Batu Laki
-
Bisnis2 hari yang laluBRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi, Ada Promo Kredit Kendaraan 1,80%
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluHari Satelit Palapa 9 Juli: Tonggak Sejarah Komunikasi Indonesia
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDampak Matinya Ikan Keramba di Karang Intan, Pemkab Banjar dan Relawan Bersihkan Aliran Sungai


