Kota Banjarbaru
Sekda Banjarbaru: Perda Ramadhan akan Diberlakukan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menghitung hari memasuki bulan Suci Ramadhan, masyarakat Kota Banjarbaru diimbau mengisi waktu puasa dengan hal-hal yang bermanfaat.
Selain itu, bagi warung makan dan minum diimbau tidak buka saat orang lagi menjalankan ibadah puasa.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarbaru KH Nursahid Ramli LC dalam menyambut bulan Suci Ramadhan seyogyanya melaksanakan perintah Allah, baik yang sifatnya fardhu ataupun sunah dan menjauhi segala larangan-Nya dengan memperbanyak ibadah pada bulan tersebut.
“Kemudian bagi yang membuka warung, saya inginkan jangan ada membuka warung atau restoran saat bulan Ramadhan,” katanya.
Baca juga: Antre Berjam-jam Demi Beras 5 Kg Harga 45 Ribu Rupiah di Banjarmasin
Disamping itu, kepada warga terutama bagi anak-anak agar mengisi bulan puasa ini dengan hal-hal yang bermanfaat, serta menjauhkan diri dari hal-hal yang menjadi mudharat.
“Berikutnya remaja kita, tidak menghabiskan waktu di tepi jalan. Mereka juga ikut tarawih, mengerjakan ibadah pada bulan Ramadhan,” ujarnya.
Dirinya juga berharap pada bulan Ramadhan ini, agar menjauhkan diri dari perbuatan maksiat seperti minum-minuman beralkohol.
“Mudah-mudahan masyarakat kita jangan ada yang berminat membeli dan menjauh miras itu, karena akan merusak akal,” imbaunya.
Sementara itu, Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan pada bulan puasa ini Pemko Banjarbaru tetap memberlakukan Perda Ramadhan dengan beberapa larangan yang harus dipatuhi, seperti berjualan di tempat umum. Guna menghormati masyarakat yang berpuasa di bulan Ramadhan.
Baca juga: 95 % Warga HSU Terlayani Program JKN-KIS, Pemkab HSU Terima Penghargaan dari Wapres
“Tetap kita berlakukan Perda Ramadhan,” ujarnya.
Menjelang Ramadhan, Pemko Banjarbaru akan mengeluarkan surat edaran resmi dan tentunya akan terus diawasi dari Satpol PP Banjarbaru.
“Tetap (razia) akan dilaksanakan Satpol PP,” tegasnya.
Lebih jauh, dikatakannya untuk pelaksanaan pada bulan Ramadhan, Said mengatakan khususnya untuk tarawih hanya menyesuaikan apakah orang itu terbiasa pakai masker atau tidak pakai.
“Menyesuaikan, pakai masker boleh atau tidak juga boleh,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluPrakiraan BMKG: Cuaca Kalsel Sepekan Ada Potensi Hujan Ringan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSekda Buka Workshop Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar 2026
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluJembatan Cambai Dibuka Awal Oktober 2026
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHaornas 2026: Aktivitas Fisik Jadi Gaya Hidup Keseharian Masyarakat
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBerkah dari Langit Mengguyur Wilayah Liang Anggang
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Fokuskan RAPBD 2027 pada Sektor-Sektor Bersentuhan Langsung dengan Kebutuhan Masyarakat


