HEADLINE
Melindungi Identitas Motif Kain Sasirangan Pendaftaran HaKI Dilakukan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebagai salah satu dari 33 kain tradisional warisan budaya tak benda Indonesia, kain Sasirangan punya corak unik dan memiliki daya tarik tersendiri.
Dengan banyaknya pengrajin kain sasirangan di Kota Seribu Sungai, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mulai memberikan atensi kepada kain sasirangan ini.
Selain membantu pengrajin dalam pemasaran, perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) kepada motif sasirangan dirasa perlu dilakukan untuk menjaga indentitas kain sasirangan.
Oleh karena itu, Pemko Banjarmasin melalui Deskranada mulai mengupayakan pendaftaran sejumlah motif sasirangan ke Ditjen HKI Kemenkumham RI.
Baca juga: MTQ Ke-49 Tingkat Kabupaten HSU Resmi Dimulai

Kain sasirangan berbagai motif yang dipajang pada event BSF 2023 di kawasan Siring Menara Pandang Banjarmasin. Foto: rizki
“Untuk motif sasirangan yang pakem ada 18 yang didaftarkan masuk HaKI,” kata Hj Wasilah, Ketua Dekranasda Kota Banjarmasin, usai pembukaan BSF ke 7 tahun 2023, Jum’at (10/3/2023) malam.
“Dan dari tujuh kali pagelaran BSF ini kita sudah ada 7 tema, jadi itu sedang kita proses untuk HaKI-nya,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan produk motif kain sasirangan yang akan masuk HaKI adalah yang dilukis langsung oleh pengrajin.
Karena menurutnya, banyak juga terdapat motif sasirangan hasil dari mesin printing yang kualitasnya juga jauh berbeda dari hasil lukisan tangan pengrajin dan lebih layak untuk di HaKI-kan.
Baca juga: Duet Wali Kota-Ivan Govinda di BSF 2023, Ibnu Sina: Sasirangan Harus Naik Kelas!
“Kita harus menghargai para acil-acil pengrajin kita, jadi kalau ada yang printing mohon minggir dulu,” ucapnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Banjarmasin ini menjelaskan, pihaknya telah memberikan edukasi kepada pengrajin dalam pengelolaan limbah produksi sasirangan.
Khusus bagi pengrajin yang menggunakan pewarna tekstil, pihaknya selalu mengimbau agar limbah tidak dibuang langsung ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu.
“Kalau pewarna alami kita tahu sudah dipastikan aman, tapi limbah pewarna tekstil tidak boleh langsung dibuang ke sungai, harus melalui pengolahan,” tegasnya.
Baca juga: 246 Motor Terjaring Razia Balap Liar di Perkantoran Gubernur Kalsel
Selain itu, menurut Ibnu Sina beberapa instalasi pembuangan juga sudah dibangun di kawasan Sungai Jingah yang merupakan sentra produksi kain sasirangan.
“Kalau masih ada yang bandel kita bina terus, meskipun belum ada sanksi,” tutup Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluGedung Layanan Kedokteran Nuklir dan Pusat Layanan Jantung Terpadu Bakal Hadir di RSUD Ansari Saleh
-
Budaya2 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
HEADLINE16 jam yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluKinerja PLN Terwujud dari Perkuat Keandalan Sistem Komunikasi Radio
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTangis Sukacita Sambut 140 Haji HSU di Kampung Halaman
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN Goes to School di SDN Tiwingan Baru Waduk Riam Kanan


