HEADLINE
246 Motor Terjaring Razia Balap Liar di Perkantoran Gubernur Kalsel
Polres Banjarbaru Dapati 36 Motor Pakai Knalpot Brong
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jajaran personel Polres Banjarbaru berhasil menertibkan tidak kurang dari 200 orang pelaku balap liar (Bali) di kawasan perkantoran Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (10/3/2023) sore.
Ratusan pelaku balap liar ini digiring ke Mako Polres Banjarbaru dengan cara mendorong masing-masing sepeda motor berjarak 10 Km dari komplek Perkantoran Setda Provinsi Kalsel.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Kompol Tajudin Noor mengatakan, giat kepolisian yang ditingkatkan ini menyasar pelaku balap liar, knalpot brong dan kendaraan bermotor yang tidak lengkat surat menyuratnya.
“Hasil razia ada 246 kendaraan yang diamankan,” sebutnya, Sabtu (11/3/2023) pagi.
Baca juga: Masuk Kharisma Event Nusantara, BSF 2023 Digelar di Tengah Sungai Martapura
Setelah diamankan ke Mako Polres Banjarbaru, ratusan kendaraan tersebut dilakukan pendataan, didapati sejumlah sepeda motor dengan knalpot brong langsung diminta untuk mengganti dengan knalpot standar.
“Sepada motor dengan knalpot brong ada 36 buah,” sebut Kompol Tajudin Noor.
Kemudian, para pelaku balap liar dan yang terjaring razia diberikan teguran dan membuat surat pernyataan.
“Razia akan terus dilanjutkan untuk penertiban balap liar dan knalpot brong, sampai situasi aman,” tuntasnya.
Ratusan pelaku balap liar (Bali) dibuat ngos-ngosan mendorong sepeda motor masing-masing kurang lebih 10 kilometer dari komplek perkantoran Setda Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menuju Mako Polres Banjarbaru, Jumat (10/3/2023) malam.
Berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor ke Mako Polres Banjarbaru untuk dilakukan pendataan. Sepeda motor yang didapati menggunakan knalpot brong langsung dipisahkan dari yang lainnya.
Baca juga: Balap Liar di Perkantoran Gubernur: Tak Lengkap Ditilang, Knalpot Brong Disita Diganti Standar!
Dari pantauan Kanalkalimantan.com di Mako Polres Banjarbaru, jejeran puluhan kendaraan roda dua ini langsung dilakukan pendataan baik dari kelengkapan surat menyurat hingga pemeriksan knalpot yang tidak standar atau brong.
Bagi pengendara motor yang terjaring razia balap liar jajaran Polres Banjarbaru memiliki kelengkapan dan memenuhi standar, serta surat menyurat langsung diperbolehkan pulang. Sementara pemilik sepeda motor yang tak sempat diproses akan dilaksanakan pemeriksaan besok.
Adapun untuk kelengkapan kendaraan seperti STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi perhatian pemeriksaan utama. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terlanjur Cetak, Kemungkinan Tetap Ada Foto Aditya-Said Abdullah di Surat Suara
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Muncul ke Publik Pimpin Apel Pagi, Paman Birin: Saya Ada di Banua
-
HEADLINE19 jam yang lalu
Paman Birin Muncul Sehari Jelang Putusan Praperadilan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kantongi 152 Bukti, KPK: Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Sesuai Aturan
-
pilkada 20243 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Memulai Sortir Lipat Surat Suara Pilgub Kalsel, Ini Upahnya
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Potensi Konflik Bikin Orang Asli Papua Tersingkir, IMAPA Kalsel Tolak Transmigrasi ke Papua