Kabupaten Hulu Sungai Utara
Penuhi Asupan Gizi Anak, Disdikbud HSU Salurkan Bantuan Program BAAS
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyerahkan bantuan anak stunting kepada sejumlah keluarga penerima program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) di aula Disdikbud HSU, Selasa (14/2/2023).
Kepala Disdikbud HSU Jumadi mengatakan, penyerahan bantuan ini merupakan silaturahim antara semua bapak asuh yang memberikan donasi dengan anak asuh stunting.
“Stunting adalah anak yang mengalami gizi buruk sehingga dalam hal ini di bentuk Bapak Asuh Anak Stunting di daerah dan juga dukungan SKPD untuk berpartisipasi dalam bentuk donasi,” kata Jumadi.
Adapun pemberian bantuan BAAS ini akan di laksanakan selama 6 bulan terhitung dari Januari hingga Juni 2023 dalam rangka penuntasan penurunan angka stunting.
Baca juga: KPU HSU Gelar Nonbar Peluncuran Kirab Pemilu 2024 Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara
“Alhamdulillah setelah rapat dangan BAAS dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencanadalam rangka membantu kegiatan ini untuk mengasuh 10 anak. Anak-anak asuh ini akan mendapatkan bantuan kebutuhan 15 ribu rupiah perhari dan langsung diberikan selama 2 bulan sekali secara berturut-turut dalam waktu 6 bulan,” jelas Jumadi.
Selain itu, ia juga berharap donasi nantinya dapat terkumpul lebih banyak lagi sehingga anak stunting dapat terpenuhi kebutuhannya secara maksimal.

Komandan Kodim 1001 HSU-BLG selaku BAAS yang diwakili Letda Inf Mulyanto Pasi Teritorial mengaku berterima kasih kepada Kadisdikbud yang bergerak cepat dalam mendukung kegiatan penurunan stunting.
“Kita yang merencanakan program ini ternyata Disdikbud selangkah lebih bergerak cepat dalam penanganan percepatan stunting ini, luar biasa,” katanya.
Baca juga: Hari Khusus Perempuan Berhasil, Disporabudpar Banjarbaru Siapkan Kolam Renang Khusus Perempuan
Sementara itu, Kepala DPPKB HSU diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Keluarga Sejahtera Vivi Suprihati mengatakan, program ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang dimana BKKBN sebagai koordinator pelaksana program percepatan penurunan stunting dan bekerja sama dengan Kodim 1001 HSU-BLG sebagai BAAS di daerah.
Program BAAS adalah salah satu program untuk mendukung percepatan penurunan stunting dan hari ini di lakukan penyerahan bantuan kepada keluarga penerima.
“Semoga bantuan makanan yang di berikan disdikbud ini sesuai dengan kebutuhan gizi anak stunting,” tutupnya
Adapun bantuan anak stunting ini berasal dari seluruh karyawan Disdikbud dan unsur yang ada di sekolah SMP, SD dan TK, SKPD, Koordinasi Wilayah Kecamatan (Korwil) hingga aparatur desa dalam bentuk makanan pokok anak seperti beras, susu dan telur. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLandmark Kalsel Ini Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Terus Matangkan Persiapan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKontingen Banjarbaru Berkekuatan 148 Orang Turun ke Popda Kalsel 2026
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Dimulai, Empat Cabor Dipertandingkan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Banjar Tekankan Penggunaan DTSEN
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Tertua 102 Tahun dari Kalsel, Mbah Kasrun: Rajin Ibadah
-
Olahraga1 hari yang laluNadia Atlet Sepak Takraw Banjarmasin Bidik Emas Popda Kalsel





