Kota Banjarbaru
Pendidikan Inklusif Anak Berkebutuhan Khusus Itu Berbeda Dengan SLB
BANJARBARU, Pendidikan inklusif  merupakan sistem layanan pendidikan  mengatur agar difabel dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksebilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Sartiyuni saat sosialisasi pendidikan inklusif di Kecamatan Landasan Ulin, Selasa (10/4).
Pendidikan inklusif dapat berarti penerimaan siswa atau mahasiswa yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, interaksi sosial dan konsep diri (visi-misi) sekolah atau universitas.
“Pendidikan inklusif bertujuan untuk menyatukan atau menggabungkan pendidikan reguler dengan pendidikan khusus ke dalam satu sistem lembaga pendidikan yang dipersatukan untuk mempersatukan kebutuhan semua,†kata Ketua Pokja Inklusif Sartiyuni. Pendidikan inklusif bukan sekedar metode atau pendekatan pendidikan melainkan suatu bentuk implementasi filosofi yang mengakui kebhinekaan antar manusia yang mengemban misi tunggal untuk membangun kehidupan bersama yang lebih baik.
“Tujuan pendidikan inklusif adalah untuk menyatukan hak semua orang tanpa terkecuali dalam memperoleh Pendidikan,†kata Sartiyuni.
Sasaran utama kegiatan para peserta dapat membagikan ilmu pengetahuan yang didapat kepada masyarakat umum tentang apa artinya pendidikan inklusif. Peserta sosialisasi adalah Ketua RT/RW, tokoh agama/masyarakat dan unsur perempuan Kelurahan se Kecamatan Landasan Ulin.
“Pada peringatan Hari Anak Nasional beberapa waktu lalu, Banjarbaru dijadikan kota inklusif. Dimana bila ada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) mau masuk ke sekolah reguler maka harus diterima dengan syarat di sekolah tersebut harus ada guru khusus yang menangani anak Berkebutuhan Khusus,†kata Husnul Khatimah, narasumber kegiatan.
Karena sekolah inklusif berbeda dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak luar biasa. Adapun karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka. “Contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat,†sebut Husnul Khatimah.
Oleh karena itulah sangat penting sosialisasi pendidikan inklusif dilaksanakan agar masyarakat dapat menerima adanya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) ini di masyarakat.
Masyarakat bisa mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya tentang layanan pendidikan inklusif. Terlibat dan berperan aktif serta berfartisifasi dalam upaya menciptakan iklim pendidikan yang kondusif dengan memberikan dukungan sumber daya dalam perencanaan, pengawasan dan evaluasi program. (devi)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluIni Daftar Nama 106 Pejabat Pemkab Kapuas yang Baru Dilantik
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun





