kriminal banjarbaru
Miliki Ribuan Obat Daftar G, Seorang Perempuan di Cempaka Dibekuk Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang perempuan berinisial K, warga Jalan Ujung Murung RT 032, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, dibekuk polisi, Rabu (26/10/2022) siang.
Dari tangan perempuan berusia 38 tahun yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, turut diamankan ribuan butir obat-obatan yang masuk kategori daftar G atau obat keras yang penggunaannya wajib dengan resep dokter.
“Setelah dilakukan pengeledahan di rumah tersangka, ditemukan obat-obatan daftar G yang tidak memiliki izin edar, 1.060 butir obat tanpa merek berlogo Samco, 1.954 obat merk Seledryl,” Kapolsek Cempaka, Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan, melalui Kasi Humas Polsek Cempaka, Aipda Hendra Fahmi, Kamis (27/10/2022).
Selain ribuan butir obat daftar G, lanjut Aipda Hendra, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna merah, uang tunai sebesar Rp 94 ribu, satu bungkus plastik warna hitam dan satu buah dompet kecil warna merah hati.
Baca juga: PENTING! Ini Rekayasa Lalin Saat Penaikkan Bentang Utama JPO di Jalan A Yani Km 34
Dari pengakuan tersangka obat tersebut dijual dan dibelinya sudah berjalan sekira 1 tahun yang dilakukan di rumahnya. Ia mendapatkan keuntungan pada setiap transaksi sebesar Rp 1 juta dari setiap pembelian obat Rp 4.140.000.
“Tersangka K (38) dijerat dengan Pasal 196 Sub 198 Jo Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3) UU RI No 36 Tahun 2009,” tutupnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Bisnis2 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
Bisnis3 hari yang lalu
Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa