Kabupaten Kapuas
Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 Kapuas Tak Dihadiri Kepala Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2022, Kamis (25/8/2022).
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2022 Kabupaten Kapuas.
Dalam Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra dan dihadiri para anggota DPRD Kapuas serta perwakilan unsur Forkopimda.
Namun, rapat paripurna kali ini tidak dihadiri Bupati Kapuas maupun Wakil Bupati Kapuas. Bahkan, juga tidak dihadiri Sekda Kapuas, hingga para kepala SOPD. Belum ada keterangan dari pihak eksekutif atas ketidakhadiran dalam paripurna ini.
Baca juga: Lautan Jemaah Bersholawat Bersama Habib Syech Padati Ponpes Raudhatun Nasyi’in
Selain itu rapat paripurna ini juga sempat dilakukan skor sebanyak tiga kali untuk menunggu kehadiran kepala daerah, tapi tak juga kunjung hadir. Sehingga paripurna penandatanganan nota kesepakatan ini tetap berlangsung dengan persetujuan unsur pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kapuas.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 yang dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas saja.
Anggota DPRD Kapuas, Darwandie, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) usai rapat paripurna menuturkan, rapat pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 yang digelar secara maraton sebelumnya berjalan normal sampai dengan rapat finalisasi dan sinkronisasi di tingkat Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas sesuai jadwal.
“Hari ini jadwal pelaksanaan rapat paripurna khusus penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022,” katanya.
Menurut Darwandie, rapat paripurna ini dalam rangka menjalankan amanah dari Badan Musyawarah DPRD yang telah disepakati.
“Kami juga tidak paham di luar nalar kami berpikir sidang paripurna hari ini tidak dihadiri kepala daerah beserta dengan hampir sembilan puluh persen perangkat daerah tidak menghadiri,” ucapnya.
Baca juga: Kayu Pagar Pembatas Siring Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin Rusak
Padahal proses pembahasan APBD perubahan 2022 dijalankan dengan normal berdasarkan koridor dan mekanisme yang diperintahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku juga tata tertib DPRD sudah dijalankan. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Bisnis3 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE8 jam yang lalu
Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa
-
HEADLINE1 hari yang lalu
H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Dua Hari Hilang di Tengah Rawa, Kakek Syahdan Ditemukan Selamat