Dispersip Kalsel
Perpustakaan Palnam Siapkan Bibliografi Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Selain menghimpun dan menyimpan karya cetak penulis lokal, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan juga membuat katalog dalam bentuk buku hasil karya penulis lokal.
Katalog itu disebut bibliografi daerah merupakan suatu daftar buku-buku atau artikel majalah, yang merupakan pendaftaran hasil karya dalam terbitan-terbitan, agar dapat dikenali, diidentifikasi, diseleksi, dan diketahui tempat terbit serta lainnya.
Pembuatan Bibliografi Kalsel 2022 ini didasari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Pasal 23 ayat 1, yang menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional dan provinsi melakukan pengolahan terhadap koleksi serah simpan. Sedangkan ayat 2 menyebutkan, hasil dari pengolahan (ayat 1) digunakan sebagai salah satu dasar penyusunan bibliografi nasional dan daerah.
“Bahan dari penyusunan bibliografi daerah ini berupa koleksi hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam penulis lokal yang tersimpan pada Seksi Deposit dan Pelestarian,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Wildan Akhyar, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Bupati Batola: Kerupuk Ikan Pipih Itu Sudah Terlanjur Booming (4-Habis)
Sekada diketahui, bibliografi adalah daftar pustaka yang mencakup isi dan deskripsi suatu buku, meliputi judul, pengarang, edisi, cetakan, kota terbit, penerbit, tahun terbit, jumlah halaman, ukuran tinggi buku, dan ISBN.
Selain itu bibliografi atau daftar Pustaka juga dapat dibilang sebagai daftar yang berisi judul-judul buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbit lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan atau sebuah karangan yang telah digarap.
Fungsi bibliografi, jelas Wildan Akhyar, mencatat buku atau bahan pustaka yang ada, Mempromosikan pendayagunaan buku dan bahan pustaka lainya, salah satu alat untuk mengembangkan ilmu karena bibliografi merupakan kumulasi pengetahuan.
“Bahan rujukan terhadap koleksi perpustakaan, daftar koleksi yang dimiliki perpustakaan, Daftar informasi bahan pustaka mengenai suatu bidang kajian tertentu, dan sebagainya,” jelasnya.
Tujuan bibliografi adalah untuk membantu pemakai dalam menentukan lokasi keberadaan sebuah bahan pustaka atau mengenal sebuah buku atau bahan pustaka lainnya yang diamatinya.
Selain itu, terbitan bibliografi daerah ini juga dalam rangka memudahkan pemustaka untuk menemukan buku yang diinginkan, mengetahui buku lokal apa yang dimiliki oleh sebuah perpustakaan, dan untuk membantu dalam pemilihan buku.
Baca juga: Kebakaran di Bekas Pasar Bauntung, Korban Mengungsi ke Rumah Anak dan Kerabat
“Salah satu bedanya, ini khusus memuat konten lokal. Kalau katalog induk daerah itu umum,” tambah Wildan.
Direncanakan, bibliografi ini selesai 1 bulan, yang akan dicetak dengan jumlah yang disesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan. (Kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : rls
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE13 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE1 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat


