Kriminal
HS Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanbu Gegara Satu Paket Sabu
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang laki-laki inisial HS (36), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
HS ditangkap polisi atas dugaan menjual serta memiliki narkoba jenis sabu.
“Saat diamankan pada Sabtu 6 Agustus 2022 sekitar pukul 01.50 Wita, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram di kantong celana pelaku,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Selasa (9/8/2022).
Ia mengungkapkan, penangkapan HS berawal dari informasi masyarakat terkait akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Baca juga: Tradisi Mengawah Bubur Asyura, Peringatan 10 Muharram di Pemprov Kalsel
Selain satu paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit HP Oppo warna silver dan satu buah sendok sabu.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE11 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE1 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan


