Hukum
Ilegal, 16 Ribu Liter Pengharum Pakaian Disita Polda Kalsel
BANJARMASIN, Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel mengamankan 16 ribu botol berisi pengharum pakaian merek Mawar tanpa izin edar alias ilegal. Barang illegal itu disita Polda Kalsel dari Jalan Sungai Salak Komplek Pelita Kuranji, Blok C No 11 RT 32 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Bersama barang bukti tanpa izin edar ditangkap bersama H, pemilik CV Mawar Cipta Mandiri, yang diduga membuat pengharum tanpa izin edar dari Kemenkes RI.
“Menurut pengakuan pelaku yang bekerja dibantu 7 karyawan itu, usaha itu baru dilakukan selama sebulan terakhir. Dimana satu botol pengharum baju ukuran 1 liter dijual dengan harga Rp 20 ribu. Tapi pengakuan pelaku masih terus kita dalami dan kembangkan,†tegas Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan kepada awak media, Kamis (22/3) di Mapolda Kalsel.
“Semua bahan-bahan kimia untuk pembuatan pengharum pakaian itu didatangkan khusus dari Surabaya, Jawa Timur,†katanya.
Atas perbuatannya ini, kata Rizal, pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat 1 huruf A UU RI No 8/1999 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
“Saat ini pelaku terus kita periksa guna penyelidikan lebih lanjut,†ujarnya.
Barang bukti yang disita yakni 16 ribu buah botol pengharum ukuran 1 liter, 48 buah jerigen kosong ukuran 5 liter, 168 buah jerigen kosong ukuran 1 liter, 2 buah bahan pewangi sebanyak 25 liter, 1 set timbangam, 2 dus kosong botol 250 ml, 2 dus tutup botol, 2 dus tutup botol spray, 20 kantung plug jerigen ukuran 1 liter. 2 buah pompa sedot manual, 2 buah @ 5 liter methanol, 1 kantong plastik label merek Mawar Super Laundry, 2 kantong bahan pelicin pakaian serta 1 buah mesin pengaduk mixer obat pengharum pakaian. (ammar)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE2 hari yang laluPesawat Standby, Operasi Modifikasi Cuaca Tunggu Awan Bisa Disemai
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluJalan Santai Bersama Ketua DPRD Banjarbaru di Cempaka Sari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluJuara I Tangkap 174 Kg Ikan Sapu-Sapu dari Sungai Kemuning
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluPelajar MAN 1 Balangan Raih Juara 1 Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara18 jam yang laluTransformasi “SI PESAN PENA” HSU, Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Desa






