Hukum
Terlambat Datang, Sidang Perdana Abah Itab Ditunda
BANJARBARU, Sidang perdana perkara kasus tindak pidana kasus asusila dengan tersangka Abah Itab di Pengadilan Negeri Banjabaru, Selasa (21/3) pukul 11.00 Wita, ditunda lantaran kuasa hukum Abah Itab terlambat datang.
Sekitar pukul 12.00 Wita, kuasa hukum Abah Itab baru memasuki ruang sidang, namun hakim ketua majelis sidang Liliek Fitri Handayani SH tidak dapat mentolerir keterlambatan yang dilakukan kuasa hukum Abah Itab.
Kasi Pidana Umum Kejari Banjabaru Imam Cahyono SH mengatakan, kuasa hukum Abah Itab terlambat karena arus lalu lintas yang macet dan akibatnya, sidang pun harus ditunda.
“Katanya sih macet, tapi mau bagaimana lagi sidangnya harus ditunda, dan kejadian ini juga bisa jadi sentilan untuk lawyer tersangka,†ujarnya
Sidang akan kembali dilaksakan Rabu pekan depan dan akan dilakukan pembacaan dakwaan oleh hakim ketua Liliek Fitri Handayani SH didampingi dua hakim anggota Vivi Indrasusi S SH MH dan Achmad Faisal M SH MH.
Imam juga menambahkan para saksi tidak akan didatangkan karena menyesuaikan dengan hukum acara dan khawatir kuasa hukum Abah Itab melakukan eksepsi -penolakan atau keberatan yang disampaikan oleh seorang terdakwa-.
“Kita sesuaikan dengan hukum acara saja dan siapa tahu kuasa hukum terdakwa mengajukan eksepsi jadi kita tidak melakukan pemanggilan saksi,†tambahnya. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
PAM Bandarmasih Ganti Pipa Kropos, Tiga Kecamatan Terdampak Seret Air
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Kafilah HSU Paling Awal Tampil saat Pawai Ta’aruf MTQ