HEADLINE
Buat Calon Jemaah Haji, Ini Barang-barang Terlarang Dibawa ke Tanah Suci
KANALKALIMANTAN.COM – Buat para calon jemaah haji (CJH) yang mau berangkat ke Tanah Suci, perlu diketahui ada sejumlah hal yang harus diperhatikan. Salah satunya barang bawaan.
Sebelum berangkat, ada baiknya para jemaah mengetahui apa saja yang boleh dan tidak dibawa ke dalam pesawat saat hendak melaksanakan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah/ 2022 Masehi.
Dilansir dari Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) ada sejumlah barang yang tidak dibolehkan untuk dibawa dan atau digunakan oleh JCH Indonesia selama penerbangan di pesawat.
“Para jemaah haji tidak diperkenankan untuk membawa barang-barang yang dapat berbahaya bagi keselamatan dan mengganggu jemaah lainnya,” demikian ditulis instagram Informasi Haji yang merupakan akun resmi Ditjen PHU Kemenag dalam unggahannya pada Senin (30/5/2022).
Baca juga: Petakan Permasalahan Pelayanan Publik Penyandang Disabilitas di Banjarbaru
Dikutip dari Suara.com, berikut barang yang tidak boleh dibawa dan atau gunakan berdasarkan buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kemenag yaitu:
1.Senjata tajam,
2.perhiasan dan uang tunai berlebihan,
3.barang yang mudah terbakar,
4.peralatan yang mengandung gas,
5.mengaktifkan handphone,
6.membawa barang berbahan magnet.
7.bahan peledak,
8.cairan yang bersifat korosif,
9.cairan dalam botol (saus, kecap dan sambal),
Baca juga: Lapas Kelas II A Kotabaru Antisipasi Gangguan Keamanan
10.makanan berbau menyengat,
11.obat-obatan terlarang,
12.gambar/VCD asusila atau sejenisnya.
Itulah barang-barang yang tidak diperkenankan untuk dibawa oleh CJH Indonesia selama dalam penerbangan menuju Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. (Suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
HEADLINE2 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Pemkab HSU Sinergikan Prioritas Pembangunan Daerah
-
Kota Samarinda2 hari yang lalu44 Kios dan Ruko Terbakar di Pasar Segiri Samarinda
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPenanganan Sampah dan Normalisasi Sungai Prioritas Pemko Banjarmasin





