HEADLINE
Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar dari 2021
KANALKALIMANTAN.COM – Tidak hanya tunjangan hari raya atau THR, seperti yang disampaikan sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji ke-13 yang akan disalurkan pada Juli tahun ini.
Gaji ke-13 PNS akan dicairkan dua bulan setelah Idul Fitri. Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, nominal gaji ke-13 PNS sama besarnya dengan THR.
Selain itu, pemerintah dipastikan penyesuaian gaji ke-13 menjadi setara gaji dan pensiunan pokok plus tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/ fungsional/ umum.
“Tahun ini kita tambahkan 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Jadi, lebih besar dari 2021,” kata Menkeu.
Baca juga: Diduga Akibat Charger HP Meledak, Dua Rumah Ludes Terbakar
Meski gaji ke-13 PNS direncanakan cair pada Juli 2022, namun berpotensi dibayarkan setelah bulan Juli jika proses administrasi tidak bisa tepat waktu.
Besaran gaji ke-13 tahun PNS dipastikan akan lebih besar dari tahun 2021 karena tahun ini perhitungan THR dan gaji ke-13 sudah termasuk komponen tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%. (Suara.com)
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluMasuk Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Banjarbaru Cek Kesiapan SRT 2
-
Kalimantan Selatan20 jam yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Olahraga2 hari yang laluMusprov Luar Biasa Kormi Kalsel Digelar
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluAnggota DPRD Minta Pemko Palangka Raya Adopsi Program Bantuan Persalinan
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluFestival Mesiwah Pare Gumboh VIII Digelar di Desa Liyu
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Mendorong Penanganan Kawasan Kumuh


