HEADLINE
Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar dari 2021
KANALKALIMANTAN.COM – Tidak hanya tunjangan hari raya atau THR, seperti yang disampaikan sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji ke-13 yang akan disalurkan pada Juli tahun ini.
Gaji ke-13 PNS akan dicairkan dua bulan setelah Idul Fitri. Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, nominal gaji ke-13 PNS sama besarnya dengan THR.
Selain itu, pemerintah dipastikan penyesuaian gaji ke-13 menjadi setara gaji dan pensiunan pokok plus tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/ fungsional/ umum.
“Tahun ini kita tambahkan 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Jadi, lebih besar dari 2021,” kata Menkeu.
Baca juga: Diduga Akibat Charger HP Meledak, Dua Rumah Ludes Terbakar
Meski gaji ke-13 PNS direncanakan cair pada Juli 2022, namun berpotensi dibayarkan setelah bulan Juli jika proses administrasi tidak bisa tepat waktu.
Besaran gaji ke-13 tahun PNS dipastikan akan lebih besar dari tahun 2021 karena tahun ini perhitungan THR dan gaji ke-13 sudah termasuk komponen tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%. (Suara.com)
Editor : kk
-
PTAM INTAN BANJAR3 hari yang laluDistribusi Air ke Pelanggan PTAM Berangsur Normal, Penyambungan Pipa Transmisi BPAM Banjarbakula Selesai
-
HEADLINE2 hari yang laluWalhi: Pemerintah Tidak Serius Tangani Karhutla di Kalteng
-
Hukum3 hari yang laluKlaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar di BTN
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPerpedayak Kapuas Salurkan Bantuan Sosial Peduli Karhutla ke Posko
-
Hukum3 hari yang laluDiduga Mengandung Kokain, 4.364 Liquid Vape Disita
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluProduk Kriya Unggulan UMKM Banjarbaru Tampil di Trade Expo Indonesia 2026



