Kabupaten Kapuas
Dana Bantuan Parpol Tahun 2021 Dilaporkan Bupati Ben Brahim
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat melakukan penandatanganan berita acara serah terima laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kapuas tahun 2021, di aula Bappeda Kapuas, Selasa (19/4/2022).
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat mengatakan, serah terima barang dilakukan agar laporan tersebut dipertanggungjawabkan secara rapi untuk mendapatkan pertanggungjawaban yang baik.
“Setiap ada pengeluaran harus ada pertanggungjawabannya, ketentuan dana bantuan ini 60 persen untuk peningkatan SDM yang ada di partai politik masing-masing,” ungkap Ben Brahim.
Dia berharap, segala sesuatunya yang ada dalam hal pertanggungjawaban dapat berkonsultasi dengan jajaran Parpol masing-masing dan juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga : Bakal Terima Bantuan Modal Usaha, Babinsa Kodim 1001 Pendataan PKL dan Warung
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kapuas Hj Marlina K, mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dan para Ketua Parpol di Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluPSN dan Konsesi Perparah Ancaman El Nino di Kawasan Gambut Kalimantan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWarning Wali Kota Banjarbaru soal Pungutan di Sekolah
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluTema Hari Kebangkitan Nasional 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan kepada Korban Angin Kencang di Gudang Hirang
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluCamat Kapuas Murung Hadiri Pelantikan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDialog Kebangsaan dan Kerukunan di Kapuas, Merawat Toleransi Menjaga Persatuan





