Kabupaten Kapuas
Dana Bantuan Parpol Tahun 2021 Dilaporkan Bupati Ben Brahim
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat melakukan penandatanganan berita acara serah terima laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kapuas tahun 2021, di aula Bappeda Kapuas, Selasa (19/4/2022).
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat mengatakan, serah terima barang dilakukan agar laporan tersebut dipertanggungjawabkan secara rapi untuk mendapatkan pertanggungjawaban yang baik.
“Setiap ada pengeluaran harus ada pertanggungjawabannya, ketentuan dana bantuan ini 60 persen untuk peningkatan SDM yang ada di partai politik masing-masing,” ungkap Ben Brahim.
Dia berharap, segala sesuatunya yang ada dalam hal pertanggungjawaban dapat berkonsultasi dengan jajaran Parpol masing-masing dan juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga : Bakal Terima Bantuan Modal Usaha, Babinsa Kodim 1001 Pendataan PKL dan Warung
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kapuas Hj Marlina K, mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dan para Ketua Parpol di Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah Benahi Food Estate Kalteng Terapkan MRPN
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLaboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR Kalsel Raih Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional


