Kabupaten Hulu Sungai Utara
Komitmen Kabupaten Layak Anak, DPPPA HSU Teken MoU dengan 18 SKPD
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Komitmen menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan kerjasama dengan SKPD dan instansi di HSU.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara DPPPA HSU dengan 18 SKPD dan instansi terkait, di aula DPPPA HSU, Kamis (7/4/2022).
Adapun 18 SKPD dan instansi yang melakukan MoU tersebut diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdikbud, Disdukcapil, Diskominfosandi, DPPKB, Dispersip HSU, Polres HSU, dan BNNK HSU.
Kepala DPPPA HSU Hj Gusti Iskandariah mengatakan kerjasama ini dilakukan terkait evaluasi KLA dan pemenuhan hak anak di Kabupaten HSU yang melibatkan seluruh SKPD dan instansi lain.
Baca juga: Urusan Sidang Cerai, Menantu Amien Rais Datang Pakai Mobil Pelat DPR
“Sejak tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 kita mengikuti evaluasi, pertanyaannya masih sama? layakkah HSU menjadi KLA, sesuai indikator dan pertanyaan-pertanyaannya lainnya sehingga menuju KLA di tahun 2002 ini,” kata Gusti.
Jumlah anak ada sekitar 33,3 persen di Kabupaten HSU, perlu program khusus untuk mengarahkan mereka ke arah yang lebih baik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi berharap kegiatan ini akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Perlu perhatian serius dan komitmen yang tinggi dari seluruh SKPD dan instansi terkait untuk keberhasilan mewujudkan KLA di Kabupaten HSU.
Baca juga: Sebilah Belati Antar KA ke Jeruji Mapolsek Batulicin
“Mengingat bahwa anak kita di masa yang akan datang maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas sehingga mereka akan menjadi generasi yang lebih baik,” kata Husairi.
“Kami juga berharap indikator-indikator Kabupaten Layak Anak tersebut tidak berhenti menjadi baik saja, tetapi dapat menjadi acuan bagi kabupaten dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Rumah di Banjarmasin Ambruk ke Sungai, Penghuni Keluar Lewat Jendela
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin
-
HEADLINE19 jam yang lalu
Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dua APILL Disiapkan, Atasi Kemacetan di Panglima Batur Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar