Hukum
Polsek Aluh-aluh Cek Penjualan Pakaian Bekas Impor
BANJARBARU, Anggota Kepolisian Sektor Aluh-aluh Resort Banjarbaru melaksanakan kegiatan patroli Kamtibmas dan kontrol ke pasar mingguan di depan kantor Kecamatan Aluh-aluh, Jum’at (16/03).
Kegiatan patroli ini guna mencegah gangguan Kamtibmas dan guna memantau situasi di wilayah hukum Polsek Aluh-aluh. Bhabinkamtibmas Desa Terapu Bripka Sunhaji melaksanakan giat sambang menemui para pelaku usaha pasar.
Kanit Binmas Polsek Aluh Aluh Aiptu Sugianto menjelaskan kegiatan patroli rutin adalah wujud pelayanan prima kepada masyarakat.
“Ini adalah sebagian pelayanan kami guna memberikan perlindungan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah ini†ucapnya.
Selain itu Bripka Sunhaji juga memberikan himbauan kepada penjual pakaian untuk tidak menjual pakaian bekas impor dari asing seperti yang marak terjadi di pemberitaan media massa. Karena diduga pakaian bekas impor mengandung banyak bakteri dan virus sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan.
“Untuk para penjual agar tidak menjual pakai bekas ilegal karena sangat berbahaya,†tutur Bambang.
Adanya kegiatan sambang dan patroli yang dilaksanakan, diharapkan dapat mengantisipasi penjualan pakaian bekas impor yang notabene berbahaya bagi kesehatan dan mengajak para pelaku usaha pasar turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (rico)
Editor: Abi Zharrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluApril – Mei Wilayah Kalsel Memasuki Kemarau, Karakteristik Lebih Kering
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluTambal Sulam Titian Kayu Murung Selong Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluWarga Babirik Ramaikan Jalan Sehat dan Senam Bersama Sambut Hari Jadi ke-74 HSU
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTanpa Sayembara, Ini Logo Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIbu Kota Kalsel Catat 207 Ribu Pemilih Hasil PDPB 2026





