Kalimantan Timur
Gubernur Kaltim ke Pegawai : Jangan Mencari Kelebihan, Nikmati dan Syukuri yang Ada
KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, berwibawa serta profesional, maka seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim diingatkan untuk tidak menyalahgunakan wewenang.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, setiap pegawai sudah mendapatkan haknya, sesuai yang diatur dalam perundang-undangan. Sehingga, jangan sekalipun menyalahi kewenangan untuk kepentingan pribadi, apalagi korupsi.
“Sebagai pegawai sudah mendapatkan hak sesuai amanah yang diberikan. Karena itu, jangan coba-coba menyalahgunakan wewenang. Sehingga, mampu mendapatkan keuntungan diri sendiri,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com -jaringan Suara.com-, Kamis (27/1/2022).
Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) dua periode itu mengingkatkan, jika menyalahgunakan kewenangan, maka akan berhadapan dengan aparat penegak hukum dan hukuman kurungan akan menanti.
“Akibatnya akan buruk. Ujung-ujungnya kurungan. Batin pun tak menentu,” sambungnya.
Baca juga: Mata Bumi Di Luar Angkasa “James Webb (JWST)” Berhasil Mengorbit 1 Juta Mil dari Bumi
Ia mengatakan, apa yang ia sampaikan ini tentunya memiliki alasan. Karena sejauh ini banyak pegawai, mulai dari pejabat hingga kepala daerah di Bumi Mulawarman yang harus berurusan dengan hukum.
Bahkan di awal tahun ini, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang masih menjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Selain AGM, KPK juga mengamankan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kabupaten dan sejumlah kepada dinas, termasuk pihak swasta. Dalam dugaan pemberian suap sejumlah proyek di PPU.
“Jangan mencari kelebihan, tetapi membuat diri sengsara. Nikmati dan syukuri yang ada, rezeki tidak akan ke mana-mana. Allah SWT sudah mengaturnya,” pesannya.
Ia melanjutkan, jika sudah tersangkut kasus hukum maka proses panjang menanti. Sehingga tugas dan tanggung jawab terganggu. Sehingga dia mengingatkan tidak menyalahgunakan wewenang.
Baca juga: KPK Sebut Kerangkeng Berisi Manusia Di Rumah Bupati Langkat Adalah Para Pekerja Sawit
“Salah atau tidak salah. Kalau sudah terlapor, siap-siap menjalaninya,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluGaya Istri Gubernur Kalteng Kala Masyarakat Hirup Asap Pekat Karhutla
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluAsap di Palangka Raya Batasi Jarak Pandang Kurang dari 100 Meter
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluHadir di Tengah Asap, Wali Kota Banjarbaru Semangati Relawan Karhutla
-
HEADLINE1 hari yang laluProfil Gus Kikin: Pengasuh Ponpes Tebuireng, Ketum PBNU 2026-2031
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluLahan di Guntung Ujung Terbakar, Petugas DPKP Kabupaten Banjar Padamkan dalam Waktu Cepat
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTerpapar Asap Karhutla, Sekda HSU Imbau Warga Jaga Kesehatan


