Kalimantan Selatan
Pernyataan Berbau SARA Edy Mulyadi, MHM: Merendahkan Harkat Martabat Warga Kalimantan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tokoh pengusaha muda asal Kalimantan Selatan, Mardani H Maming (MHM) geram, atas pernyataan Edy Mulyadi yang dinilainya merendahkan harkat martabat warga Kalimantan.
Menurut Mardani H Maming, pernyataan Edy Mulyadi tersebut sudah tergolong penghinaan atau minimal pencemaran nama baik, yang bisa dijerat pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Elektronik (UU ITE).
“Kata-kata yang dilontarkan Edy Mulyadi yang tersebar di berbagai jejaring sosial adalah bentuk pencemaran nama baik. Dia bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya pada Pasal 27 ayat 3. Dan pasal pencemaran nama baik serta penghinaan dari Pasal 310 sampai 321 KUHP,” katanya Mardani H Maming, di Jakarta, Minggu (23/1/2022).
Dalam sebuah video yang diunggah dan viral di media sosial, eks caleg PKS itu dalam pernyataannya menyebut, bahwa Kalimantan adalah tempat jin membuang anak. “Bisa memahami gak, ini ada tempat elit punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak,” ujarnya.
Baca juga : AAH Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua KNPI Barsel 2022-2025
Ditambah lagi muncul cuplikan video Edy Mulyadi yang mengatakan jika pasar ibu kota negara (IKN) baru adalah kuntilanak dan genderuwo. “Pasarnya siapa, kalau pasarnya kuntilanak genderuwo ngapain bangun di sana,” ujarnya.
Sosok Edy Mulyadi tak sendiri, di dalam video tersebut terdapat beberapa orang yang diduga merupakan kader sebuah partai. Mereka tampak tertawa mendengarkan pernyataan yang terlontar dari mulut Edy Mulyadi. Bahkan salah satu di antara mereka mengungkapkan hanya monyet yang mau pindah dan bangun rumah di Kalimantan.
Menurut MHM yang juga Ketua DPD PDIP Kalsel ini, pernyataan Edy Mulyadi tersebut tidak berdasar bahkan bisa dikategorikan menyerang kehormatan atau nama baik warga Kalimantan.
“Pernyataan Edy Mulyadi ini kami nilai bisa menimbulkan kegaduhan, semestinya jika memang kurang suka terhadap sebuah kebijakan pemerintah. Jangan membawa-bawa hal berbau Sara, seperti mengatakan bahwa Kalimantan adalah tempat jin membuang anak, pasar ibu kota negara (IKN) adalah kuntilanak dan genderuwo,” tandas Ketua Umum BPP Hipmi.
Baca juga : Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam Warga Kelumpang Selatan Ditangkap
Ditegaskan Bupati Tanah Bumbu dua periode ini, pernyataan Edy Mulyadi sangat disayangkan karena berbau provokasi ditengah kondisi bangsa Indonesia yang aman dan damai.
Mardani juga dengan tegas menyatakan bahwa ia dan warga Kalimantan sangat mendukung keberadaan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “IKN Nusantara di Paser Utara adalah salah satu wujud upaya pemerataan pembangunan di Indonesia,” ucap Mardani H Maming.
MHM berharap, aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap Edy Mulyadi karena jika dibiarkan dapat menimbulkan kegaduhan. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






