Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tiga Puskesmas di HSU Terapkan PPK-BLUD Sejak 2020, Delapan Lagi Siap Menyusul
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dari total 13 Puskesmas yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), tiga di antaranya telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari tahun 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan HSU Danu F Fotohena, kepada kanalkalimantan.com, mengaku bersyukur karena diberi kemudahan serta dukungan Pekab HSU selama proses pembentukan PPK BLUD di puskesmas HSU.
“Tiga di antaranya sudah menerapkan PPK BLUD sejak tahun 2020, adalah Puskesmas Alabio, Puskesmas Haur Gading dan Puskesmas Sungai Malang,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan HSU Danu F Fotohena, usai mengikuti penyerahan dokumen persyaratan usulan pelaksana penerapan PPPK-BLUD Puskesmas, Senin (8/11/2021).
Berdasarkan Permendagri 79 tahun 2018 tentang BLUD, sebagai unit pelaksana teknis dinas dalam hal ini Puskesmas untuk menerapkan PPK BLUD harus memenuhi 3 persyaratan yaitu substantife, teknis dan administratif.
Baca juga : Dorong Pelayanan Puskesmas Terapkan PPK-BLUD, Bupati HSU Tekankan Pelayanan Maksimal
“Persyaratan Substantif dan teknis bisa terpenuhi jika tugas dan fungsi puskesmas bersifat operasional dalam menyelenggarakan layanan publik,” ungkap Danu.
Selain itu, persyaratan administratif terpenuhi jika puskesmas mampu menyiapkan dokumen yang disyaratkan dan dinyatakan lulus oleh tim penilai yang independen.
Lebih lanjut, tahun 2021, Dinas Kesehatan HSU menargetkan 10 Puskesmas menyelesaikan tahapan pembentukan PPK_BLUD.
Namun demikian hanya 8 Puskesmas yang memenuhi syarat yaitu Puskesmas Amuntai Selatan, Guntung, Babirik, Danau Panggang, Sungai Turak, Sungai Karias, Banjang dan Pasar Sabtu.
Baca juga : Bank Kalsel Akan Down Time Layanan untuk Maintenance System
“Sementara dua puskesmas yaitu Paminggir dan Sapala belum bisa memenuhi persyaratan administratif dalam penerapan PPK BLUD,” beber Danu.
Danu menyebutkan semua anggaran biaya seluruh tahapan pembentukan PPK BLUD Puskesmas ini berasal dari DPA-APBD Dinas Kesehatan Kabupaten HSU tahun 2021.
Danu menambahkan, di tahun 2022 Kabupaten HSU memiliki puskesmas dengan penerapan PPK-BLUD terbanyak dan tercepat di Banua Enam, yang mencapai 85 persen Puskesmas dengan penerapan PPK-BLUD dalam waktu 2.5 tahun.
Dirinya berharap, dengan penerapan PPK BLUD di seluruh Puskesmas di HSU bisa memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.(kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : cell
-
HEADLINE1 hari yang laluAlasan Kesehatan, Wakil Wali Kota Wartono Ajukan Pengunduran Diri
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan Mesin dan Perlengkapan Pemadam untuk 75 BPK
-
HEADLINE1 hari yang laluPenampang Saluran Drainase di Ahmad Yani Km 33,5 Tak Mampu Tampung Air
-
HEADLINE2 hari yang laluKualitas Udara Membaik, Pembelajaran Tatap Muka di Palangka Raya Kembali Normal
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJangan Lengah dari Ancaman Karhutla, Bupati Kapuas Perkuat Sinergi Lintas Sektor
-
Bisnis1 hari yang laluKalsel Membidik sebagai Pusat Gerbang Logistik Kalimantan



