kriminal banjarbaru
Bawa Sajam di Pergudangan LIK Liang Anggang, Zakir Dibawa Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang pria asal Kertak Anyar, Kabupaten Banjar, Zakir (28) ditangkap Unit Opsnal Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat pada Jumat (5/11/2021) pukul 19.30 Wita.
Zakir ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin.
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yudha Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, Zakir kedapatan membawa sajam di Komplek Pergudangan LIK Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang.
“Kami amankan karena tanpa hak menguasai, membawa, dan menyimpan senjata penikam atau senjata penusuk. Saat digeledah, kami menemukan senjata tajam diselipkan di sebelah kanan pinggang pelaku,” katanya
Baca juga: Penjual Sabu Diringkus Polisi di Taman Kota Santri Landasan Ulin
Setalah itu, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk proses lebih lanjut.
Dari penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis belitung dengan gagang dari kayu warna coklat, beserta kumpang terbuat dari kayu dilapis stiker warna hijau warna cokelat panjang 20 Cm.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951,” kata Aiptu Kardi Gunadi. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru19 jam yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa
-
Kota Banjarmasin21 jam yang lalu
PAM Bandarmasih Ganti Pipa Kropos, Tiga Kecamatan Terdampak Seret Air
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel