kriminal banjarbaru
Bawa Sajam di Pergudangan LIK Liang Anggang, Zakir Dibawa Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang pria asal Kertak Anyar, Kabupaten Banjar, Zakir (28) ditangkap Unit Opsnal Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat pada Jumat (5/11/2021) pukul 19.30 Wita.
Zakir ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin.
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yudha Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, Zakir kedapatan membawa sajam di Komplek Pergudangan LIK Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang.
“Kami amankan karena tanpa hak menguasai, membawa, dan menyimpan senjata penikam atau senjata penusuk. Saat digeledah, kami menemukan senjata tajam diselipkan di sebelah kanan pinggang pelaku,” katanya
Baca juga: Penjual Sabu Diringkus Polisi di Taman Kota Santri Landasan Ulin
Setalah itu, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk proses lebih lanjut.
Dari penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis belitung dengan gagang dari kayu warna coklat, beserta kumpang terbuat dari kayu dilapis stiker warna hijau warna cokelat panjang 20 Cm.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951,” kata Aiptu Kardi Gunadi. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Banjar Gelar Open House di Mahligai Sultan Adam
-
HEADLINE2 hari yang laluMutilasi Samarinda Terpotong Tujuh Bagian, Direncanakan Sejak Januari
-
HEADLINE1 hari yang laluUang Pensiun DPR RI Resmi Dicabut MK
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluHalalbihalal di Kediaman Dinas, Ini Harapan Wabup Banjar
-
Kesehatan1 hari yang laluPascalibur Lebaran Terasa Sepi? Anda Alami Post Holiday Blues
-
Ekonomi20 jam yang laluHarga BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik





