Connect with us

kriminal banjarbaru

Bawa Sajam di Pergudangan LIK Liang Anggang, Zakir Dibawa Polisi

Diterbitkan

pada

Zakir dan barang bukti diamankan anggota Polsek Banjarbaru Barat. Foto: polsekbjbbarat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang pria asal Kertak Anyar, Kabupaten Banjar, Zakir (28) ditangkap Unit Opsnal Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat pada Jumat (5/11/2021) pukul 19.30 Wita.

Zakir ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin.

Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yudha Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, Zakir kedapatan membawa sajam di Komplek Pergudangan LIK Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang.

“Kami amankan karena tanpa hak menguasai, membawa, dan menyimpan senjata penikam atau senjata penusuk. Saat digeledah, kami menemukan senjata tajam diselipkan di sebelah kanan pinggang pelaku,” katanya

 

 

Baca juga: Penjual Sabu Diringkus Polisi di Taman Kota Santri Landasan Ulin

Setalah itu, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk proses lebih lanjut.

Dari penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis belitung dengan gagang dari kayu warna coklat, beserta kumpang terbuat dari kayu dilapis stiker warna hijau warna cokelat panjang 20 Cm.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951,” kata Aiptu Kardi Gunadi. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->