Hukum
Berkas Sudah P21, Kasus Pencabulan Abah Itab Siap Disidangkan
Dikenakan UU Perlindungan Anak yang Lama, Ancaman Hukuman 4 Tahun
BANJARBARU, Kabar kasus pidana pencabulan berkedok agama yang dilakukan Abah Itab tidak dilanjuti, Kejari Banjarbaru pastikan kasus Abah Itab telah masuk P21 dan saat ini tersangka sedang berada di Lapas Cempaka, Banjarbaru.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru Imam Cahyono membantah adanya isu bahwa tersangka dibebaskan dan tidak ditindak lanjuti kasus perkaranya.
“Tidak benar kabar itu, saat ini tersangka sedang ditahan di Lapas Cempaka Banjarbaru dan kasusnya juga sudah masuk tahap 2,†ujar Imam Cahyono.
Tersangka Abah Itab sendiri dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, namun masuk dalam Undang-Undang perlindungan anak yang lama dengan ancaman 4 tahun penjara. Untuk saat ini dari korban yang masih melapor hanya 2 orang, satu dibawah umur dan yang satunya dewasa.
Kasi Pidum Kejari Banjarbaru memastikan berkas tersangka akan dilimpahkan besok ke pengadilan. Saat dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Banjarbaru, Abah Itab berkilut bahwa dia hanya melakukan aksi 1 sampai 2 kali kepada korban di bawah umur.
Namun menurut Imam, alasan tersebut hanya akan memperberat hukumannya. Karena menurut keterangan korban, tersangka telah melakukan tindak pencabulan kepada korban sebanyak 20 kali.
“Kita lihat saja nanti fakta dipersidangan, semakin dia tidak mengakuinya maka semakin berat vonis hukuman yang dia dapat,†tegas Imam.
Sebelumnya Abah Itab ditangkap pada Kamis (24/1) oleh jajaran Polres Banjarbaru, karena adanya laporan salah satu korban di bawah umur berinisial M (20) yang tidak terima atas perbuatan dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku.
Melihat hasil data yang ada di Kejari Banjarbaru dari awal tahun 2018 hingga akhir Februari, sudah ada 5 kasus pencabulan anak di bawah umur, 1 kasus berkekuatan hukum tetap, 1 kasus dalam proses persidangan, dan ada 3 kasus yang sedang dilimpahkan termasuk kasus Abah Itab. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus3 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura3 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






