Kabupaten Balangan
Selama Ramadhan, Warung Jablay Dilarang Beroperasi
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Penegakkan Perda Nomor 6 tahun 2005 tentang kegiatan Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Balangan bakal melakukan pengawasan dan penegakkan aturan, salah satunya keberadaan warung jablay.
Sebagai bentuk peringatan agar Perda ditaati, Bupati Balangan mengeluarkan surat edaran terkait upaya cipta kondisi dan ketentraman umum dan ketertiban masyarakat, serta toleransi umat beragama.
Kepala Satpol PP Balangan, Rakhmadi Yusni mengatakan, surat edaran menjadi acuan bagi Satpol PP Balangan melakukan pengawasan apabila ada pelanggaran Perda yang terjadi.
“Kegiatan yang dilarang di antaranya membuka warung makan pada siang hari, jangan membunyikan petasan, warung jablay atau warung malam diharapkan tutup,” ujar Rakhmadi, Jumat (30/4/2021).
Terkait masih ada warung malam yang buka, Rakhmadi sendiri tidak menampiknya.
Menurutnya, keterbatasan personil menjadi kendala bagi pihaknya dalam melakukan pengawasan atau razia warung malam tersebut.
Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, dan memantau kegiatan tersebut dan menindaknya sesuai aturan yang ada.
Terutama pada wilayah yang menjadi tempat-tempat keberadaan warung malam, diantaranya di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi, Desa Juai, Desa Lasung Batu, Dahai, dan Paringin.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan, ada poin yang menekankan warung malam atau warung jablay selama bulan Ramadhan dilarang buka atau beroperasi.
Belajar dari tahun sebelumnya, memang ada pelanggaran Perda yang terjadi. Terutama adanya warung makan yang buka pada siang hari.
Pihaknya melakukan tindakan persuasif dan peneguran, serta pemberian surat peringatan, selanjutnya warung tersebut mematuhi Perda yang berlaku.
Tak hanya itu, karena masih masa pandemi Covid-19, dalam surat edaran tersebut juga tertera bagi masyarakat yang berdomisili atau tinggal dan melakukan aktivitas di wilayah Kabupaten Balangan wajib melaksanakan protokol kesehatan terkait Covid-19. (kanalkalimantan.com/alfi)
Reporter: alfi
Editor: kk
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLandmark Kalsel Ini Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Terus Matangkan Persiapan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKontingen Banjarbaru Berkekuatan 148 Orang Turun ke Popda Kalsel 2026
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Dimulai, Empat Cabor Dipertandingkan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Banjar Tekankan Penggunaan DTSEN
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Tertua 102 Tahun dari Kalsel, Mbah Kasrun: Rajin Ibadah
-
HEADLINE21 jam yang laluPSN dan Konsesi Perparah Ancaman El Nino di Kawasan Gambut Kalimantan





