Kota Banjarmasin
Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Pemko Banjarmasin ‘Sulap’ BBPPKS Jadi Rumah Sakit Darurat!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Pemko Banjarmasin mulai menyiapkan satu balai karantina untuk menampung pasien Covid-19. Gedung balai karantina ini dipersiapkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus di Kota Banjarmasin.
Persiapan mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus di Banjarmasin ini sudah semakin matang. Sebab saat ini sudah ada sebanyak 356 kasus aktif di Banjarmasin per Selasa, (13/7/2021).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin mempersiapkan satu gedung balai karantina yang mampu menampung sebanyak 80 orang.
Menurut Kepala Dinsos Kota Banjarmasin Iwan Ristianto, kesiapan itu nanti masih belum diketahui apakah akan memakai gedung atau tenda. Tetapi pihaknya siap mendukung wacana dari Pemko Banjarmasin tersebut.
Baca juga: Polsek Sungai Tabuk Bekuk Tersangka Penganiayaan hingga Korban Meninggal di Sungai Bangkal
“Kalau daya tampung kita bisa 80 orang sementara yang ada tempat tidurnya dan kamar tapi memungkinkan saja lebih dari 80 orang apabila kita modifikasi ruangnya disekat,” terangnya, Selasa (13/7/2021).
Sedangkan untuk kelengkapan alat kesehatan dikatakan Iwan, nantinya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes). “Masalah kesiapan bangunan itu sudah, yang penting peralatan kesehatan nanti diserahkan ke Dinkes Kota Banjarmasin yang akan memfasilitasi secara operasionalnya,” paparnya.
Gedung Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) tersebut disampaikan Iwan bahwa sebelumnya telah digunakan sebagai tempat karantina oleh tenaga kesehatan (nakes). Sehingga jika dijadikan rumah sakit darurat pun pihaknya tidak keberatan.
“Kalau misalnya dijadikan rumah sakit darurat tinggal jalan saja sebenarnya karena para nakes sudah menggunakan tempat itu sebagai karantina mandiri hingga saat ini masih digunakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menyampaikan bahwa gedung BBPPKS tersebut nantinya dipersiapkan sebagai rumah sakit darurat Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan kasus di Banjarmasin.
“Kita akan menjadikan BBPPKS itu sebagai rumah sakit darurat, di sana ada 80 tempat tidur. Itu masuk plan C jika terburuk. Jadi kita punya 120 tempat tidur di tambah lagi kapasitas rumah sakit tipe C dari jumlah tempat tidur yang ada,” katanya.(Kanalkalimantan.com/shintia)
Reporter: shintia
Editor: cell
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis3 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
NASIONAL3 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






