NASIONAL
DPR Sepakati Pelaksanaan Pemilu 28 Februari 2024, Pilkada Serentak 27 November
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah bersama DPR dan penyelenggara Pemilu menyepakati pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 Februari. Sementara untuk Pilkada 2024 serentak dilakukan pada 27 November.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil konsinyering antara Komisi II DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP, pada Kamis (3/6/2021) malam.
Adapun Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim membenarkan putusan tersebut.
Berdasarkan hasil konsinyering itu, Luqman menyampaikan ada empat poin kesepakatan.
Pertama pemungutan suara pemilihan umum termasuk Pileg dan Pilpres diselenggarakan 28 Februari 2024. Kedua, pemungutan suara Pilkada serentak dilaksanakan 27 November 2024.
Kesepakatan ketiga ialah tahapan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni sejak Maret 2022. Terakhir dasar pencalonan Pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024. (Suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU