HEADLINE
Polda Kalsel Larang Takbiran Keliling, Nekat Siap-siap Kena Tilang!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menjelang berakhirnya Ramadhan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melarang kegiatan takbir keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah.
Pelarangan takbir keliling ini dilakukan karena berpotensi menimbulkan kerumunan terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs Rikwanto SH MHum melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i SIK, Senin (10/5/2021) di halaman Mapolda Kalsel.
Takbir keliling merupakan salah satu tradisi masyarakat Indonesia saat menyambut datangnya bulan Syawal atau malam Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga: Apa itu Zakat Fitrah? Ini Pengertian, Hukum, Niat, dan Syaratnya
Sebelum masa pandemi Covid-19, masyarakat biasanya melakukan kegiatan keliling jalan dan kampung sambil melafalkan takbir.
“Karena saat ini dalam masa pandemi, Polda Kalsel secara tegas melarang kegiatan takbir keliling untuk menghindari risiko penularan Covid-19,” tegas Kombes Pol Mochmad Rifa’i dikutip dari Instagram Humas Polda Kalsel.
“Apabila nekat menggelar takbiran keliling di malam lebaran, petugas akan menindak tegas dengan melakukan tes swab antigen, dan bila terbukti positif akan langsung dikarantina,” kata Kabid Humas Polda Kalsel.
“Pelanggaran takbir keliling juga akan kena tilang dan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan saat takbir keliling akan dilakukan petugas di lapangan,” sambung Kabid Humas.
Baca juga: PLN Kalselteng Perkuat Keandalan Jaringan Jelang Idul Fitri 1442 H
“Warga boleh takbiran di masjid dan mushola setempat, namun tetap dengan pembatasan kapasitas jemaah dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” sambungnya.
Selain itu untuk mengantisipasi keramaian dan memicu kerumunan, kegiatan takbiran juga dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushola atau di rumah masing-masing.
Kabid Humas Polda Kalsel juga menghimbau masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan mudik lebaran untuk menekan penyebaran virus corona. (kanalkalimantan.com/al/humaspoldakalsel)
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
Olahraga3 hari yang laluMusprov Luar Biasa Kormi Kalsel Digelar
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Mendorong Penanganan Kawasan Kumuh
-
HEADLINE2 hari yang laluPuncak Kemarau di Kalsel Diprediksi Terjadi Agustus – September


